memberitakan dan mengabarkan

LS-ADI Tuntut Kasus Jembatan IV Palu

Reporter : Rian Afdhal Hidayat

SOALKAKITA, Palu – Organisasi kepemudaan Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu terkait kasus Jembatan IV Palu Rabu, (19/02)

Sebelum masa aksi melangsungkan orasinya di depan Kantor DPRD Kota Palu, kemudian menuju ke depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng.

Koordinator Lapangan (Korlap), Abd Rauf Mengatakan, sudah ketiga kalinya kami hadir di depan DPRD Kota Palu mempersoalkan tentang pembayaran hutang yang berkisar Rp.14 Milliar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang pada saat itu dipimpin oleh Hidayat selaku Walikota palu untuk membayar hutang kepada PT. Global Daya Manunggal terkait pembangunan jembatan IV Kota Palu.

“Sudah ketiga kalinya kami hadir didepan Kantor DPRD Kota Palu tentang pembayaran hutang Rp 14 Milliar kepada PT Global Daya Manunggal oleh Pemkot Palu yang pada saat itu dipimpin oleh Hidayat sebagai Walikota Palu terkait pembangunan jembatan IV,” jelas rauf saat melangsungkan orasinya.

“Kami merasa ada iktikad yang tidak baik terkait pembayaran hutang kepada PT Global Daya Manunggal,karna pencairan dana tersebut berselang tiga minggu pasca bencana,ketika masyarakat sedang berduka yang seharusnya di prioritaskan untuk rakyat yang terkena bencana. ada apa sebenarnya,” ujarnya.

Kata Rauf, dimasa pemerintahan Rusdy Mastura sebagai Walikota Palu menolak permintaan PT Global Daya Manunggal untuk pembayaran tambahan Rp 14 Milliar, karena tidak ada rekomendasi dari Mentri Keuangan maupun Mentri dalam Negri untuk dijadikan dasar hukum.

“Maka dari itu kami dari LS-ADI mendesak agar DPRD Kota Palu membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari para koruptor dan mengusut tuntas kasus jembatan IV Kota Palu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan