Categories: BeritaSoal Palu

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu – Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52) menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli tanah oleh seorang wanita inisial FN.

Kasus ini telah dilaporkan oleh TN di piket siaga SPKT Polda Sulteng. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/XI/2024/SPKT/POLDA Sulawesi Tengah pada Rabu Tanggal 13 November 2024.

“Sebelumnya, kami telah melakukan langkah – langkah persuasif, memberikan surat teguran hukum/somasi kepada terlapor dan sudah bertemu dengan kami,” ungkap kuasa hukum pelapor, Moh Rivaldy Prasetyo, SH kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Dalam kesempatan itu, terlapor kata dia mengaku akan mengganti dan mengembalikan dana klienya. Namun, sampai dengan waktu yang telah disepakati janji tersebut tidak terlaksana dan tidak sesuai harapan.

“Sehingga, pada tanggal 13 November kemarin klien kami telah membuat laporan di Polda Sulteng dengan Nomor : STTLP/253/XI/2024/SPKT/POLDA Sulteng atas dugaan tindak penipuan,” ungkap Moh Rivaldy Prasetyo.

Menurut pihaknya, bahwa apa yang dilakukan oleh terlapor atas dugaan tindak pidana penipuan dengan statusnya sebagai aparatur sipil negara tidak mencerminkan dirinya sebagai ASN.

“Apalagi beliau mempunyai jabatan di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Egar Mahesa, S.H.M.H,.C.DM,.C.Me selaku kuasa hukum terlapor mengatakan, sekaitan hal ini klienya tetap berniat baik untuk mengembalikan dana tersebut.

“Kalau tanggapan kita secara normatif saja bahwa, ini kan hanya persoalan perdata. Namun pada intinya klien kami punya itikad baik untuk bernegosiasi secara kekeluargaan,” ujar Egar.

Menurut Egar, tindakan ini masih dalam hal yang normal normal saja, dan tidak berlebihan. Namun yang terdengar pada dinas tempat klienya bekerja itu yang berlebihan. Padahal, pada saat transaksi mereka melakukan kesepakatan bersama.

“Jadi ini bukan karena kesepakatan sepihak. Tapi ini melalui kesepakatan bersama. Sehingga, harapan klien saya harus duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan sesuai komutmen awal,” ujarnya.

Ia mengaku, bahwa klienya sangat menghargai proses yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari pelapor.” Pada intinya kami menghargai semua proses ini,” ujarnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Wakil Bupati Parigi Moutong Pimpin Delegasi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Tangerang Selatan

Tanggerang Selatan – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan…

2 jam ago

Buka MTQ ke-21 Kecamatan Moutong, Bupati Parimo Erwin Burase Dorong Terciptanya Generasi Qurani Berkarakter

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…

6 jam ago

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Kasimbar dan Dorong Penanganan Permanen

​PARIGI MOUTONG - Bentuk nyata kepedulian dan kedermawanan hadir bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan…

1 hari ago

Bupati Erwin Burase Pimpin Apel Siaga, Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla dan Kekeringan

PARIGI MOUTONG – Kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten…

2 hari ago

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bupati H. Erwin Burase Tegaskan Kegiatan Keagamaan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat.

​PARIGI MOUTONG - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang diselenggarakan…

3 hari ago

Wabup Abdul Sahid Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Kenyamanan Lingkungan Sekolah

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan ke SMP Negeri…

3 hari ago