Categories: BeritaSoal Palu

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu – Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52) menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli tanah oleh seorang wanita inisial FN.

Kasus ini telah dilaporkan oleh TN di piket siaga SPKT Polda Sulteng. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/XI/2024/SPKT/POLDA Sulawesi Tengah pada Rabu Tanggal 13 November 2024.

“Sebelumnya, kami telah melakukan langkah – langkah persuasif, memberikan surat teguran hukum/somasi kepada terlapor dan sudah bertemu dengan kami,” ungkap kuasa hukum pelapor, Moh Rivaldy Prasetyo, SH kepada wartawan, Kamis (14/11/2024).

Dalam kesempatan itu, terlapor kata dia mengaku akan mengganti dan mengembalikan dana klienya. Namun, sampai dengan waktu yang telah disepakati janji tersebut tidak terlaksana dan tidak sesuai harapan.

“Sehingga, pada tanggal 13 November kemarin klien kami telah membuat laporan di Polda Sulteng dengan Nomor : STTLP/253/XI/2024/SPKT/POLDA Sulteng atas dugaan tindak penipuan,” ungkap Moh Rivaldy Prasetyo.

Menurut pihaknya, bahwa apa yang dilakukan oleh terlapor atas dugaan tindak pidana penipuan dengan statusnya sebagai aparatur sipil negara tidak mencerminkan dirinya sebagai ASN.

“Apalagi beliau mempunyai jabatan di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Egar Mahesa, S.H.M.H,.C.DM,.C.Me selaku kuasa hukum terlapor mengatakan, sekaitan hal ini klienya tetap berniat baik untuk mengembalikan dana tersebut.

“Kalau tanggapan kita secara normatif saja bahwa, ini kan hanya persoalan perdata. Namun pada intinya klien kami punya itikad baik untuk bernegosiasi secara kekeluargaan,” ujar Egar.

Menurut Egar, tindakan ini masih dalam hal yang normal normal saja, dan tidak berlebihan. Namun yang terdengar pada dinas tempat klienya bekerja itu yang berlebihan. Padahal, pada saat transaksi mereka melakukan kesepakatan bersama.

“Jadi ini bukan karena kesepakatan sepihak. Tapi ini melalui kesepakatan bersama. Sehingga, harapan klien saya harus duduk bersama dan menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan sesuai komutmen awal,” ujarnya.

Ia mengaku, bahwa klienya sangat menghargai proses yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari pelapor.” Pada intinya kami menghargai semua proses ini,” ujarnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Pimpin Audiensi Bersama Tim Percepatan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan Fakultas Pertanian Untad

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memimpin audiensi bersama Tim Percepatan Swasembada…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Sosialisasi Jamsostek Award 2026, Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…

1 minggu ago

BPKAD Parigi Moutong Ikuti Desk Penganggaran Iuran JKN Bersama BPJS Kesehatan

Parigi Moutong - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan…

1 minggu ago

Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Bupati dan Jajaran Berikan Contoh Nyata Melalui Tes Urin Langsung

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan keseriusan dan integritas tinggi dalam menjaga lingkungan…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rapat Percepatan Serah Terima Hasil Pembangunan dan Operasional Koperasi Merah Putih,

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi percepatan proses serah…

1 minggu ago

Sekda Pimpin Keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong pada Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…

1 minggu ago