Categories: Berita

Mulai Tanggal 1 Juli 2023, Insentif Pajak Daerah mulai diberlakukan.

Palu, Sulawesi Tengah – Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, (Sabtu, 1/07).

Rifki mengatakan insentif pajak daerah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor : 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023, Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah.

Adapun tujuan pemberian insentif pajak daerah tersebut, untuk melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka pemutakhiran data kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Lanjut Rifki menambahkan bahwa insentif pajak daerah juga memberikan keringanan beban finansial kepada masyarakat, atas kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Insentif ini merupakan kebijakan Bapak Gubernur H. Rusdy Mastura yang menginginkan masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor”, ucap Rifki.

Lanjut Rifki mengatakan bahwa kebijakan insentif juga untuk memaksimalkan sektor penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperkuat fiskal daerah.

Olehnya, lanjut Rifki menjelaskan dalam implementasinya kebijakan insentif ini dapat meminimalkan wajib pajak yang tidak melakukan daftar kembali atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang berpotensi menjadi kadaluarsa penagihan.

Seperti apa bentuknya, Rifki menambahkan bahwa ada dua bentuk insentif pajak daerah yaitu pertama, pengurangan tarif progresif pajak kendaraan bermotor dan kedua, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor setelah bea balik nama diawal dan seterusnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak”, pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov Sulteng.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Ajak PKB Perkuat Sinergi dan Persatuan untuk Membangun Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat…

18 jam ago

Pemkab Parigi Moutong Perkuat Integrasi NIB-NOP melalui KKN Tematik di 15 Desa

PARIGI MOUTONG - Rabu,(14/10/2026), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB)…

19 jam ago

Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Erwin Burase Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Sulteng

PALU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong percepatan pembangunan…

19 jam ago

Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Sinergi Pembangunan

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid,  membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong…

2 hari ago

Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, Bupati Erwin Burase Evaluasi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital di SMP Satap 2 Mepanga

​PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, turun langsung meninjau dan mengevaluasi pemanfaatan…

2 hari ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rapat Evaluasi Manajemen Talenta Tekankan Pentingnya Pemahaman Komprehensif Bagi Seluruh Pegawai.

​PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. S.STP, M.A.P memimpin langsung rapat…

4 hari ago