Reportre : Akbar Lehalima
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Fraksi Nasdem-PDIP DPRD Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, over kouta Badan Anggaran (Banggar). Fraksi Toraranga menuntut hak.
Berdasarkan pantauan Soalkakit.com Selasa (03/11) usai rapat paripurna masa persidangan III tahun 2020. dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi atas KUA PPAS APBD 2021 yang dipimpin langsung Wakil II DPRD Parigi Moutong Faisal Badja.
Hembusan suara interupsi bermula dari, politisi PKS Mohammad Fadli, yang menjelaskan. Pengurangan dan penambahan anggota badan anggaran harusnya dibacakan langsung dalam rapat paripurna
Diketahui, Fraksi Nasdem dan PDI-P masing-masing anggotanya berjumlah empat orang, dengan satu orang Badan Musyawarah dan tiga orang diantarnya menjadi anggota Banggar. Sehingga, kedua Farksi tersebut dinilai kelebihan kuota
Masalah Jatah ini juga, mengundang Fraksi Toraranga angkat bicara terkait pembacaan surat keputusan Bapemperda tidak dimasukkan dalam pelaksanaan sidang paripurna dengan agenda mendengar pandangan umum fraksi-fraksi.
Mencuatnya interupsi keras dari anggota Fraksi Toraranga Masrin M.Said, yang merupakan gabungan tiga partai, PPP, PAN, dan Golkar mengungkap. Pembacaan keputusan Bapemperda dalam Sidang Paripurna tersebut harusnya berlangsung. Karena surat keputusan Bapemperda sudah sampai kepada Pimpinan DPRD Parimo.
“Kita hanya membutuhkan aturan, tidak hanya semata-mata mengejar jabatan. Saya tidak ingin jabatan yang seperti itu, cuma bagimana kita itu memperlihatkan kepada teman-teman kita yang berda di kursi DPRD bahwa kita ini taat pada aturan.”ujarnya dengan nada kesal
Lanjut Ia, pembacaan surat keputusan ini jangan ulur-ulur oleh unsur pemimpin, karena tidak berda ditempat dan dominan kursinya banyak seenaknya mengabil haknya orang.
“Nasdem dan PDI-P itu mengambil haknya orang, kita harus berdasarkan aturan, tidak boleh mengedepankan administrasi, aturan kita letihkan,” pungkasnya.