Parimo Dapat ‘Kue APBN’ Bernilai 237 Miliar Dana Desa

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendapatkan jatah atau ‘Kue APBN’ sekitar  Rp 237 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu), untuk membiayai sejumlah kegiatan desa, dalam bentuk Dana Desa (DD).

Berdasarkan Undang-Undang Desa yang sudah ditetapkan sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesehjateraan ekonomi masyarakat.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pagu anggaran untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 237.516.597.000.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ikbal S.Sos, menyampaikan hal itu saat media ini menemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia menuturkan, pagu anggaran dari Kemenkeu untuk DD tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan negara. Yakni, mulai dari sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat Desa lewat kegiatan pemanfaatan masing-masing DD yang totalnya mencapai Rp 237.516.597.000 miliar

Ia menuturkan,  terkait persentase pembagian ke desa, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dengan memperhatikan empat poin yang masuk dalam persentase pembagian DD

Dari empat poin itu, kata ia. klasifikasi desa berdasarkan IDM, alokasi afirmasi dan ranking, alokasi, kinerja serta alokasi formula dan itu langsung pembagian menurut Kemenkeu, bukan daerah.

“Sehingga pagu anggaran Dana Desa dalam lima tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena alokasi afirmasinya hampir setiap tahun itu ada perubahan,” tuturnya.

Ikbal mengungkapkan, alokasi afirmasi itu berubah karena ada penyesuaian status dari desa-desa yang ada.

“Misalnya, desa yang sangat tertinggal beruba statusnya menjadi desa tertinggal, Akan tetapi, kamajuan desa yang sangat tertinggal itu sudah  terbilang statusnya mengalami peningkatan menjadi desa maju dan mandiri.

Lanjut ia, untuk pagu anggaran DD tahun 2020 mengalami pemotongan dari Kemenkeu,  karena adanya Pandemi COVID-19. Sehingga, ada pemangkasan anggaran.

“Tahun 2020 pagu anggaran DD itu sebenarnya Rp 240.520.943.000, karena adanya Pandemi COVID-19 jadi mengalami pemotongan dari kementrian. Sehingga total pagunya itu sama dengan pagu yang teranggarkan tahun 2021 ini,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Kuasa Hukum ES Minta BK DRPD Sigi Kolektif Dalam Memproses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Parigi Moutong, Soalkakita - Kuasa Hukum terlapor ES, Hartono SH,.MH meminta, agar Badan Kehormatan (BK)…

4 minggu ago

Lapas Parigi Gandeng LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk Perkuat Bantuan Hukum Tahanan

Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

1 bulan ago

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Kampanye Publik Dukung Zona Integritas Menuju WBK

Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…

2 bulan ago

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 bulan ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

2 bulan ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 bulan ago