Parimo Dapat ‘Kue APBN’ Bernilai 237 Miliar Dana Desa

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendapatkan jatah atau ‘Kue APBN’ sekitar  Rp 237 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu), untuk membiayai sejumlah kegiatan desa, dalam bentuk Dana Desa (DD).

Berdasarkan Undang-Undang Desa yang sudah ditetapkan sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesehjateraan ekonomi masyarakat.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pagu anggaran untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 237.516.597.000.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ikbal S.Sos, menyampaikan hal itu saat media ini menemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia menuturkan, pagu anggaran dari Kemenkeu untuk DD tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan negara. Yakni, mulai dari sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat Desa lewat kegiatan pemanfaatan masing-masing DD yang totalnya mencapai Rp 237.516.597.000 miliar

Ia menuturkan,  terkait persentase pembagian ke desa, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dengan memperhatikan empat poin yang masuk dalam persentase pembagian DD

Dari empat poin itu, kata ia. klasifikasi desa berdasarkan IDM, alokasi afirmasi dan ranking, alokasi, kinerja serta alokasi formula dan itu langsung pembagian menurut Kemenkeu, bukan daerah.

“Sehingga pagu anggaran Dana Desa dalam lima tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena alokasi afirmasinya hampir setiap tahun itu ada perubahan,” tuturnya.

Ikbal mengungkapkan, alokasi afirmasi itu berubah karena ada penyesuaian status dari desa-desa yang ada.

“Misalnya, desa yang sangat tertinggal beruba statusnya menjadi desa tertinggal, Akan tetapi, kamajuan desa yang sangat tertinggal itu sudah  terbilang statusnya mengalami peningkatan menjadi desa maju dan mandiri.

Lanjut ia, untuk pagu anggaran DD tahun 2020 mengalami pemotongan dari Kemenkeu,  karena adanya Pandemi COVID-19. Sehingga, ada pemangkasan anggaran.

“Tahun 2020 pagu anggaran DD itu sebenarnya Rp 240.520.943.000, karena adanya Pandemi COVID-19 jadi mengalami pemotongan dari kementrian. Sehingga total pagunya itu sama dengan pagu yang teranggarkan tahun 2021 ini,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Gelar Safari Ramadhan Kedua di Masjid Jami Baiturrahman Desa Tada

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Masjid…

17 jam ago

Safari Ramadan di Desa Purwosari, Sekda Parigi Moutong Sampaikan Komitmen Bupati Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,…

1 hari ago

Safari Ramadhan 1447 H, Bupati H Erwin Burase Sampaikan Program Pengembangan Durian

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase di dampingi Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi…

1 hari ago

Safari Ramadhan di Desa Sienjo, Wabup Serahkan 50 Paket Sembako dan Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Parigi Moutong – Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi wakil Ketua TP-PKK melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan…

1 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan…

1 hari ago

Operasi Pekat Tinombala 2026 Digencarkan, Polsek Sausu Sikat Miras Jenis Cap Tikus

Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi…

4 hari ago