Categories: Soal Hukum

Pasca Penertiban PETI Di Sungai Tabong, Pemda Diminta Rumuskan Upaya Pencegahan

PALU – Publik ramai membicarakan tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepolisian, baik Polda Sulteng, Polres Buol dan Polres Tolitoli dalam menyikapi adanya pertambangan tanpa ijin (PETI) di wilayah Sungai Tabong Kab. Buol dan Kab. Tolitoli

Sebanyak 13 Unit alat berat telah diamankan pihak kepolisian, 8 unit eksavator diamankan Polda Sulteng sementara 5 unit diamankan Polres Buol dimana 1 unit diantaranya dalam kondisi masih ada dilokasi kejadian karena rusak.

Tidak sedikit pihak-pihak yang telah memberikan apresiasi langkah tegas yang telah ditunjukan Polda Sulteng dan jajarannya dibawah kepemimpinan Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi itu,

Dalam dialog lintas pagi RRI Tolitoli melalui zoom meeting mengangkat tema “Seriuskah aparat tertibkan tambang illegal sungai Tabong?” dengan narasumber antara lain dari Polda Sulteng yang diwakili Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, Rabu (13/7/2022) pagi

Dikutip dalam penjelasannya, Kasubbid penmas Bidhumas Polda Sulteng Komisaris Pol. Sugeng Lestari mengatakan, data hasil penindakan PETI di sungai Tabong sampai hari ini jumlah alat berat yang ditemukan dan diamankan oleh Kepolisian sebanyak 13 unit, 8 unit diamankan Polda Sulteng dan 5 unit diamankan Polres Buol,

Masih kata Sugeng, selain alat berat berupa eksavator, Kepolisian juga mengamankan beberapa perlengkapan pertambangan lain.  4 orang saksi yang sudah diambil keterangan oleh penyidik subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng

Sugeng juga menyebut, bila kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian akan berkomitmen untuk mengungkap siapa pelaku atau pemodal dibalik pertambangan illegal yang disinyalir sudah masuk dalam kawasan hutan lindung di wilayah Kab. Buol dan Kab. Tolitoli itu.

Dalam kesempatan tersebut mantan Wakapolres Tolitoli itu juga berharap kepada pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk segera merumuskan upaya pencegahan paska ditertibkan PETI yang ada di wilayah sungai tabong agar tidak ada oknum yang melakukan aktifitas pertambangan kembali, pungkasnya

Dialog lintas Pagi RRI Tolitoli tersebut juga mengundang narasumber lain untuk bergabung di zoom meeting antara lain Bupati Buol dr. Hi. Amiruddin Rauf, Subagio Kepala Balai Gakkum LHK Sulteng, Khairul Syahputra Laadjim Kepala department Advokasi WALHI Sulteng dan Jaya pengamat lingkungan Buol.

SOALKAKITA

Recent Posts

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…

6 hari ago

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…

1 minggu ago

GPMTT Bakal Gelar Gerakan Tanam 1000 Manggrove Saat WTD

PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…

3 minggu ago

Paslon BERSINAR Terima Keluhan masyarakat terkait Pertanian

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…

3 minggu ago

KPU Parigi Moutong Cabut Keputusan, Tetapkan Pasangan Calon Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…

3 minggu ago

“Silutung Bergema” Kampanye Dialogis, Harapan Besar Parigi Moutong Buat Nizar-Ardi

Soalkakita, Parigi - Kampanye Dialogis di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi…

3 minggu ago