Pemda Parimo Menyahut, ‘Akar Pohon Kelapa’ Bukan Ulah Bupati

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong –  Pemda Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menyahut penebangan pohon kelapa milik Moh. Suaib Hi. Hadiuna bukan ulah Bupati Parimo Samsurizal Tobolotutu.

Kasus penebangan pohon kelapa yang mengatas namakan Bupati Parimo, nyaris terbawa ke Rana meja hijau,

Pasalnya, balasan surat somasi dari Pemda Parigi Moutong tidak menyebut kasus itu bukan kesalahan pemimpinanya.

Seperti pemberitaan SOALKAKITA sebelumnya, Bupati Parimo disomasi ‘akar pohon kelapa’ pucuk masala Nomor 003/SOMASI/LBH-Parimo/1/2021 Perihal (Teguran Hukum).

Kuasa hukum Moh. Suaib Hi Hadiuna Sumitro SH, ketika bertemu di kantornya, Selasa (28/1). Ia menyebutkan, balasan surat somasi dari Pemerintah Daerah Parigi Moutong dengan Nomor 183.5/73/BAG KUMDANG menjelaskan.

“Bupati Parimo tidak melakukan penggusuran 70 pohon kelapa di atas lahan lebar 20 meter dan panjang 1000 meter dan tidak akan mengganti rugi,”ujranya.

Kata Ia, hal ini sangat merugikan Moh. Suaib Hi Hadiuna selaku pemilik lahan itu. Akan tetapi, berdasarkan isi somasi Pemda Parimo, pembabatan pohon kelapa untuk pembukaan ruas jalan pada wilayah Desa Tada Timur Kecamatan Tinombo Selatan tidak menggunakan anggaran APBD .

“ Kalau begini model balasan somasi dari Pemda, berarti mereka tidak mau mengganti rugi dan siapa sebenarnya yang melakukan penebangan ini, kalau bukan Pemerintah ?,” terangnya

Dalam perkara itu, kata ia, akan melakukan gugatan kepada Bupati Parimo dan Kades Tada Timur.

Lanjut ia, kalau sudah begini model pimpinan , yang pastinya jalan mencari keadilan sudah berujung pada pengadilan, berarti pertanda bahwa manajemen yang dilakukan oleh Pemda tidak benar.

“Langkah pertama kita akan melaporkan Kades dan Bupati ke Polres Parigi Moutong dan kedua akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi,”tuturnya.

Sumitro menambahkan, Ini kejadian yang terakhir kalinya terjadi  di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Kuasa Hukum ES Minta BK DRPD Sigi Kolektif Dalam Memproses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Parigi Moutong, Soalkakita - Kuasa Hukum terlapor ES, Hartono SH,.MH meminta, agar Badan Kehormatan (BK)…

3 minggu ago

Lapas Parigi Gandeng LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk Perkuat Bantuan Hukum Tahanan

Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

1 bulan ago

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Kampanye Publik Dukung Zona Integritas Menuju WBK

Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…

2 bulan ago

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 bulan ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

2 bulan ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 bulan ago