Pemda Parimo Menyahut, ‘Akar Pohon Kelapa’ Bukan Ulah Bupati

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong –  Pemda Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, menyahut penebangan pohon kelapa milik Moh. Suaib Hi. Hadiuna bukan ulah Bupati Parimo Samsurizal Tobolotutu.

Kasus penebangan pohon kelapa yang mengatas namakan Bupati Parimo, nyaris terbawa ke Rana meja hijau,

Pasalnya, balasan surat somasi dari Pemda Parigi Moutong tidak menyebut kasus itu bukan kesalahan pemimpinanya.

Seperti pemberitaan SOALKAKITA sebelumnya, Bupati Parimo disomasi ‘akar pohon kelapa’ pucuk masala Nomor 003/SOMASI/LBH-Parimo/1/2021 Perihal (Teguran Hukum).

Kuasa hukum Moh. Suaib Hi Hadiuna Sumitro SH, ketika bertemu di kantornya, Selasa (28/1). Ia menyebutkan, balasan surat somasi dari Pemerintah Daerah Parigi Moutong dengan Nomor 183.5/73/BAG KUMDANG menjelaskan.

“Bupati Parimo tidak melakukan penggusuran 70 pohon kelapa di atas lahan lebar 20 meter dan panjang 1000 meter dan tidak akan mengganti rugi,”ujranya.

Kata Ia, hal ini sangat merugikan Moh. Suaib Hi Hadiuna selaku pemilik lahan itu. Akan tetapi, berdasarkan isi somasi Pemda Parimo, pembabatan pohon kelapa untuk pembukaan ruas jalan pada wilayah Desa Tada Timur Kecamatan Tinombo Selatan tidak menggunakan anggaran APBD .

“ Kalau begini model balasan somasi dari Pemda, berarti mereka tidak mau mengganti rugi dan siapa sebenarnya yang melakukan penebangan ini, kalau bukan Pemerintah ?,” terangnya

Dalam perkara itu, kata ia, akan melakukan gugatan kepada Bupati Parimo dan Kades Tada Timur.

Lanjut ia, kalau sudah begini model pimpinan , yang pastinya jalan mencari keadilan sudah berujung pada pengadilan, berarti pertanda bahwa manajemen yang dilakukan oleh Pemda tidak benar.

“Langkah pertama kita akan melaporkan Kades dan Bupati ke Polres Parigi Moutong dan kedua akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Parigi,”tuturnya.

Sumitro menambahkan, Ini kejadian yang terakhir kalinya terjadi  di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pasangan BERSINAR Unggul 35,5 persen Diprediksi Menang Pilkada Parigi Moutong

PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…

3 jam ago

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…

7 hari ago

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…

1 minggu ago

GPMTT Bakal Gelar Gerakan Tanam 1000 Manggrove Saat WTD

PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…

3 minggu ago

Paslon BERSINAR Terima Keluhan masyarakat terkait Pertanian

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…

3 minggu ago

KPU Parigi Moutong Cabut Keputusan, Tetapkan Pasangan Calon Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…

3 minggu ago