Categories: Soal ParigiSoal Sigi

Pemdes Siaga Lakukan Verifikasi Ulang KK Penerima BLTDes 2021

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Pemerintah Desa (Pemdes) Siaga Kecamatana Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, kembali melakukan verifikasi dan validasi data Kepala Keluaraga (KK) penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) tahun 2021 ini.

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) bagi keluarga yang terdampak Covid-19 tahun 2020 silam, ternyata masih tetap berlajut hingga 2021.

Bantuan yang di anggarkan melalui Ratusan Juta DD itu, merupakan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat desa.

Sehingga, tujuan dari pemanfaatan Dana Desa tersebut terpaksa harus menyesuaikan dengan kebutuhan warga yang ter kepung Pandemi Covid-19 saat ini.

Verifikasi dan Validasi data tersebut, untuk memastikan Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) masih tetap terdafatar sebagai penerima.

Sekertaris Desa (Sekdes) Siaga Dahlin Djamal, mengungkapkan kepada media soalkakita.com saat berkunjung ke kantor Desa Siaga usai kegiatan Musdes belum lama ini.

“Akan tetapi pelaksanaan Musyawarah tersebut tetap mengacu pada instruksi pemerintah terkait Pembatasan Sosial dan Pembatasan Fisik,” ujarnya.

Ia mengatakan, melalui Musyawara Desa (Musdes) Pemdes telah menetapkan sebanyak 61 Kepala Keluaraga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa.

“Kepala Keluarga yang kami tetapkan untuk penerima (BLTdes) tahun ini. di luar bantuan sosial lainya,” ujaranya.

Ia menuturkan, salah satu program Desa Siaga tahun anggaran 2021 ini. Yakni,  pembagian BLTDes mengingat masa pandemi Covid-19 sapai saat ini masi terus berlajut.

Bantuan yang Bakal Diterima Secara Bertahap Rp 300.000

“Nantinya bantuan yang akan di terima KK itu sebesar Rp 300,000 secara bertahap” terangnya.

Selain itu, kata ia. Adapun anggaran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) yang terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini bersumber dari Dana Desa (DD).

“Sehingga pembagian BLT terbagi menjadi tiga tahap, yang mana tahap satu lima bulan dan tahap dua juga lima bulan,  yang berbeda itu tahap tiga hanya mendapat dua bulan,” tuturnya.

Lanjut Dahlin, pembagian  BLTDes bagi KK yang sudah terverifikasi menerima pihaknya tetap mengikuti peraturan yang ada. Sehingga, anggaranya sesuai tahap penyaluran.

Ia menambahkan, apa bila KK yang menerima bantuan ini sudah sampai pada tahap dua dan seterusnya, kemudian ia juga menerima bantuan lain, maka dengan sendirinya harus di batalkan,” pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Pelepasan Gerakan Aksi Serentak Sehat Bersama, Pemkab Parimo Luncurkan Cek Kesehatan Gratis di 278 Desa dan 5 Kelurahan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melepas dan meluncurkan Gerakan Aksi Serentak…

3 hari ago

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dan Desa Cinta Statistik Tahun 2026 Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong - Bupati parigi moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Sensus Ekonomi…

3 hari ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Formasi Tahun 2024, Bupat H. Erwin Burase Tegaskan Kinerja Dan Disiplin Jadi Kunci Utama

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100% bagi…

3 hari ago

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Momentum Evaluasi dan Penguatan Komitmen Membangun Daerah

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan…

4 hari ago

Pemkab Parimo Gelar Zikir Akbar, Awali Rangkaian Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin-Sahid

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Zikir Akbar yang dilaksanakan di halaman…

4 hari ago

Pasca Gempa M 6,7, Bupati Bersama Forkopimda Tinjau Tiga Lokasi Terdampak dan Salurkan Bantuan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Parigi…

5 hari ago