memberitakan dan mengabarkan
Berita  

PEMKAB PARIGI MOUTONG PERLUAS PERLINDUNGAN SOSIAL, BUPATI TANDATANGANI KERJA SAMA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat. Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid secara resmi menandatangani kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait pemberian jaminan sosial bagi pekerja kelembagaan desa dan pekerja rentan Tahun 2026.

Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (12/02/2026), menjadi langkah strategis dalam mendukung target nasional perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang inklusif hingga ke tingkat desa.

Kerja sama ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, yang mengamanatkan penyelenggaraan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, penguatan kebijakan turut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang memperluas manfaat perlindungan bagi peserta, termasuk pekerja rentan.

Dalam pelaksanaannya, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga desa terus diperkuat melalui optimalisasi pendanaan, termasuk pemanfaatan Dana Desa dan APBD untuk pembiayaan iuran pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP dengan sejumlah manfaat, di antaranya :
● Manfaat Jaminan Kematian dari Minimal 10 Juta
● Manfaat Biaya Perawatan Kecelakaan Kerja dan Santunan lainnya
● Manfaat beasiswa untuk 2 orang anak* s&k
● Manfaat Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun.
● Manfaat JKP meningkat menjadi 60 persen dari upah selama maksimal 6 bulan bagi pekerja yang mengalami PHK.
● Proses klaim yang lebih sederhana dan cepat, sehingga peserta dapat memperoleh haknya tanpa hambatan administrasi yang berbelit.
● Discount iuran JKK-JKM 50% untuk pekerja Bukan Penerima Upah untuk pekerja tertentu yang diberikan mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.

Pada Tahun 2026, Kerjasama ini mendorong penguatan program Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sejahtera Bersama Program ini menyasar dua kelompok utama, yakni :

  1. Pekerja Kelembagaan Desa, meliputi perangkat desa (termasuk honorer), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengurus RT/RW, Linmas, PPKBD, Kader dan PKK, TPK, serta unsur kelembagaan desa lainnya yang belum memiliki perlindungan kerja formal.
  2. Pekerja Rentan (Bukan Penerima Upah/BPU), seperti petani kecil, nelayan, pedagang kaki lima, marbot dan kader Posyandu, buruh harian lepas, serta pelaku UMKM kecil.

Pendataan calon peserta dilakukan melalui kolaborasi pemerintah daerah dalam hal ini OPD teknis, pemerintah desaBPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan basis data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) serta verifikasi lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran.

Untuk pekerja rentan kategori BPU, iuran tergolong terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan, tergantung paket program yang diikuti dan kebijakan pembiayaan daerah. Peserta akan memperoleh perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Jumlah santunan BPJS Ketenagakerjaanyang telah disalurkan penerima manfaat warga kabupaten Parigi Moutong sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 24,3 milyar dengan 3.160 penerima.

Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat desa dan pekerja kecil dari berbagai risiko sosial ekonomi, sesuai kemampuan daerah. Semoga kedepannya semakin banyak masyarakat yang kami berikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dasar bagi pekerja, termasuk di desa. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat kita bekerja dengan rasa aman dan terlindungi,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kerentanan ekonomi, serta memperkuat ketahanan sosial di daerah. Komitmen ini sekaligus menjadi bukti bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada perlindungan dan keberlanjutan kehidupan para pekerja hingga ke akar rumput.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Tinggalkan Balasan