Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas tata kelola pemerintahan melalui pertemuan bersama Ketua Rumah Hukum Tadulako, Hartono, yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (30/3/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Mepala OPD terkait, serta sejumlah awak media, dan berlangsung secara terbuka serta konstruktif selama kurang lebih dua jam.
Diskusi ini menjadi ruang dialog strategis untuk merespons berkembangnya isu dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang belakangan mencuat di tengah masyarakat. Ketua Rumah Hukum Tadulako, Hartono, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak sosial dari isu tersebut.
“Jika tidak segera diluruskan, isu seperti ini dapat merusak kepercayaan publik, bahkan menggerus semangat generasi muda di desa untuk berkontribusi bagi daerah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai prinsip meritokrasi dan integritas aparatur.
“Sejak awal saya tegaskan, tidak boleh ada satu rupiah pun dalam pengisian jabatan. Jika terbukti ada pelanggaran, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh dan profesional guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Lebih dari itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk turut berperan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Dalam suasana pasca-pilkada, Bupati mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan mengedepankan semangat kolaborasi.
“Mari kita bergandeng tangan membangun daerah ini. Tidak perlu ada lagi gesekan, saatnya kita fokus mencari solusi bersama. Pemerintah terbuka terhadap masukan kapan saja, bahkan kami siap menggelar pertemuan rutin setiap bulan sebagai wadah evaluasi bersama,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap dapat terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan, meningkatkan integritas ASN, serta memastikan tidak ada lagi praktik-praktik menyimpang di masa mendatang.
SUMBER : DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG.









