Categories: Berita

Pemkab Parigi MoutongAdvokasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari Hasanudin Center For Tabacco Control AND NCD Prevention (Hasanudin Contact) sebagai pusat kajian dan pengendalian rokok dan penyakit tidak menular dibawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin Makassar. Bertempat dilantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Senin (12/2/2024).

Sekertaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran dalam hal ini mewakili Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan Pemerintah sebagai penyelenggara Negara memiliki kewajiban dalam memperhatikan kesehatan seluruh masyarakat, dan salah satu usaha yang dapat dilakukan yaitu dengan pengamanan kandungan zat adiktif.

“Merokok memang hak dari semua individu namun tentunya hal ini harus memperhatikan hak individu lainnya, agar mereka dapat memperoleh udara yang sehat, bersih dan segar, karena dampak negatif yang ditimbulkan dapat membahayakan banyak orang terutama wanita dan anak-anak,”ungkapnya.

Ditambahkannya, Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki regulasi terkait kawasan tanpa rokok dan telah diatur melalui peraturan bupati nomor 02 tahun 2015. Kawasan tanpa rokok yang dimaksud meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya yang ditetapkan oleh bupati.

Masih menurutnya, peraturan Bupati itu juga telah diatur larangan bagi setiap orang merokok di kawasan tanpa rokok termasuk larangan mempromosikan, mengiklankan, menjual atau membeli rokok. Larangan menjual dan membeli tersebut dikecualikan untuk tempat umum yang memiliki izin untuk menjual rokok. Namun dalam pelaksanaan aturan tersebut sejauh ini belum berjalan maksimal sehingga asap rokok masih merupakan persoalan kesehatan masyarakat yang hingga detik ini masih sangat sulit diselesaikan.

Sementara itu, Direktur Hasanudin Contact Alimin Maidi dalam penyampaiannya menjelaskan tentang pentingnya implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok sebagai upaya melindungi kesehatan anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Mengapa ini penting dan mengapa kami jauh-jauh dari Makassar keliling Indonesia Timur, karena kita berharap bahwa pada tahun 2045 anak-anak kita akan menjadi pemimpin bangsa yang cerdas dan sehat tapi kalau terekspos rokok itu akan susah,” jelasnya.

Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

SOALKAKITA

Recent Posts

Perkuat Sinergi, Pemda Parigi Moutong Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Negeri Gorontalo

Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada…

2 jam ago

Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Hadiri Pembukaan PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo

Gorontalo - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, didampingi…

2 hari ago

Pelepasan Gerakan Aksi Serentak Sehat Bersama, Pemkab Parimo Luncurkan Cek Kesehatan Gratis di 278 Desa dan 5 Kelurahan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melepas dan meluncurkan Gerakan Aksi Serentak…

3 hari ago

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dan Desa Cinta Statistik Tahun 2026 Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong - Bupati parigi moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Sensus Ekonomi…

3 hari ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Formasi Tahun 2024, Bupat H. Erwin Burase Tegaskan Kinerja Dan Disiplin Jadi Kunci Utama

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100% bagi…

3 hari ago

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Momentum Evaluasi dan Penguatan Komitmen Membangun Daerah

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan…

4 hari ago