Reporter : Akbar Lehalima
SOALKAKITA, Palu Sulawesi Tengah-Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Provinsi Sulawesi Tengah lakukan penguwatan pengawasan Covid-19 diposko perbatasan pintu masuk kota palo.
Menjelang Idul Adha 1441H yang akan dilaksanakan pada Jum’at (31/07), pemerintah kota palu tetap lakukan pengawasan Covid-19 diposko perbatasan selama arus mudik.
Hal itu diungkap, Kepalah Bidang Pembinaan Masyarakat satuan Polisi Pamong Praja Max Duyo, saat ditemui Soalkakita.com dilokasi posko Perbatasan Kamis (30/07). Dia mengatakan selama belum ada edaran yang dikeluarkan oleh (Pemkot) Palu, terkait pemberhentian pengawasan Covid- 19 diposko perbatasan dan masih tetap lakukan penjagaan.
” Adapun dihari lebaran nanti kami tetap lakukan penjagaan, dan mengacu pada protokol kesehatan selalu memakai masker serta Alat Pelindung Diri (APD) oleh petugas medis yang berjaga.
Dia juga menjelaskan, bagi masyarakat yang masuk Daerah Zona Merah atau Zona hijau wajib menunjukkan Repid Test maupun Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) sesuai prosedur yang ditetapkan oleh (Pemko) Palu.
Dia menambahkan, apabila masyarakat yang berkunjung kekota Palu, tidak menunjukan surat keterangan Berbadan Sehat atau Rapid Test maka tidak diizinkan untuk melintas masuk ke Kota Palu.
“Untuk menjaga penyebaran dan penularan Covid-19 Pemerintah Kota Palu tetap lakukan pengawasan diposko perbatasan walaupun dalam suasana lebaran, ” pungkasnya.