Categories: Berita

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu – Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako resmi menandresmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bincang Psikologi pada Rabu, 23 April 2025. Perjanjian ini bertujuan untuk menghadirkan layanan pendampingan psikologis terintegrasi bagi masyarakat danbagi masyarakat dan klien yang menghadapi permasalahan hukum. Penandatanganan berlangsung di Sekretariat Rumah Hukum Tadulako, Palu.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pendekatan holistik dalam penyelesaian masalah hukum , terutama yang berkaitan erat dengan kondisi psikologis individu. Melalui kolaborasi ini, masyarakat atau klien—baik sebagai korban, pelapor, maupun tersangka—akan mendapatkan akses terhadap pendampingan psikologis profesional yangyang diberikan langsung oleh tim psikolog bersertifikasi dari Bincang Psikologi.

Direktur Rumah Hukum Tadulako, Moh Rivaldy Prasetyo , mengungkapkan pentingnya dukungan psikologis dalam proses penanganan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) , kekerasan seksual , hingga kasus perdata yang memberikan dampak emosional yang besar bagi pihak.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan dan pendampingan yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga dari sisi mental dan psikologis. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun sistem layanan hukum yang berkeadilan dan berempati,” ujar Moh Rivaldy Prasetyo.

Sementara itu, perwakilan Bincang Psikologi, Reza Malik Akbar , menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis Rumah Hukum Tadulako dalam memperkuat aspek kesehatan mental bagi masyarakat.

“Setiap individu yang menghadapi permasalahan hukum pada dasarnya juga sedang mengalami tekanan emosional. Kami hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pendampingan psikologis yang tepat dan tidak merasa sendirian dalam proses tersebut,” jelas Reza.

Layanan ini akan diberikan melalui sistem referensi internal Rumah Hukum Tadulako dan dilaksanakan oleh tenaga profesional dari Bincang Psikologi. Selain pendampingan individu, kerja sama ini juga mencakup program edukasi masyarakat melalui seminar, pelatihan, dan kampanye kesadaran kesehatan mental dalam konteks hukum .

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk membangun sinergi layanan hukum dan psikologi guna memberikan dukungan yang lebih menyeluruh dan manusiawi bagi masyarakat.

SOALKAKITA

Recent Posts

Abdul Sahid Kukuhkan REDKAR, Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Cegah Kebakaran

Parigi Moutong,– Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengukuhkan sebanyak 23 calon anggota Relawan Pemadam…

6 hari ago

Sambut Tim Patriot Kementrans & UNAIR, Wabup Parigi Moutong Tekankan Realisasi Program Pengembangan Potensi Daerah

​Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari Tim Patriot Kementerian Transmigrasi…

6 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Terima Audiensi PT Permodalan Nasional Madani Bahas Penguatan UMKM

Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menerima audiensi PT Permodalan Nasional Madani…

6 hari ago

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Parigi Moutong Akselerasi Hilirisasi Kelapa Dalam dan Akses Permodalan

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memacu penguatan sektor pertanian dan perkebunan sebagai…

7 hari ago

Wakil Bupati Abdul Sahid Tinjau Lokasi Abrasi Pantai di Desa Sidoan

Parigi Moutong, Kamis (30/7/2026)-Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid melakukan peninjauan langsung ke lokasi abrasi…

7 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Lansia, Wabup Abdul Sahid Kukuhkan Pengurus Lansia Kecamatan Sidoan

Parigi Moutong,– Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi mengukuhkan Pengurus Lansia Kecamatan Sidoan…

7 hari ago