Categories: Soal Parigi

Peristiwa Maut PETI Buranga, JM Bukan Aktor Utama

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Peristiwa maut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, JM bukan sebagai aktor utama pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Parigi Moutong.

Peristiwa tersebut terjadi pada PETI Buranga, Rabu (24/02-2021)silam, yang menyebakan tujuh penambang meninggal dunia.

Meninggalnya tujuh penambang itu, terjadi pada salah satu pemilik lubang maut PETI Buranga. Yakni Baba

Nama Baba mulai terkenal pasca peristiwa maut PETI Buranga, Pasalnya, lubang PETI milik ia telah menelan tujuh korban jiwa.

Sehingga, Baba disebut sebagai aktor utama persitiwa maut PETI Buranga, Sayangnya, di balik peristiwa itu. Nama Baba mulai hening ketika operator di jadikan sebagai tersangka oleh Polres Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Terkait hal tersebut, dari pihak tersangka ML telah mengadenga sala satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Parigi Moutong.Yakni, Hartono SH,MH sebagai kuasa hukumnya.

Kepada media ini, Minggu (14/03), selaku pengacara ML, Hartono SH,MH, mengungkapkan, kliennya yang berinisal JM bukanlah satu-satunya operator alat berat yang melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) pada Wilaya Desa Buranga Kecamatan Ampibabo.

“Karena klien saya hanyalah pekerja yang diberi gaji atau upah, bukan aktor utama dari tambang ilegal tersebut,” ucapnya.

Ia menuturkan, dari pihak Kepoliasan seharusnya ada upaya penangkapan terahadap pemodal atau aktor utama yang menyebakan adanya korban jiwa, bukan operator yang di beri upah oleh pemodal.

“Terkait peristiwa tersebut, Polres Parigi Moutong jangan tebang pilih terhadap kasus ini, siapa yang pemodal dan siapa yang diberi gaji, jagan orang yang diberi gaji itu yang mejadi tersengaka,” tuturnya.

Lanjut ia, pasca tragedi pertamabangan ilegal itu, Polres Parigi Moutong harus berusaha mengungkap siapa aktor utama di balik peristiwa tersebut.

“Mirisnya, pasca ditetapakan sebagai tersangka. itu cuma satu operator dan empat alat berat yang disita oleh Polres, sedangkan operator yang lainya mana, apalagi bukan cuma satu alat berat yang diamankan,” ujranya.

Ia menambahkan, tragedi longsornya pada Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Buranga bukanlah tanggung jawab kleyennya, tetapi pada aktor utamnya.

“ Insya Allah klien saya bisa bebas demi hukum, karena peristiwa itu bukan salah satu penyebab utama klien saya, tetapi pada pemilik lubang tersebut,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Perkuat Sinergi, Pemda Parigi Moutong Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Negeri Gorontalo

Gorontalo - Dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada…

3 jam ago

Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Hadiri Pembukaan PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Gorontalo

Gorontalo - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid, didampingi…

2 hari ago

Pelepasan Gerakan Aksi Serentak Sehat Bersama, Pemkab Parimo Luncurkan Cek Kesehatan Gratis di 278 Desa dan 5 Kelurahan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi melepas dan meluncurkan Gerakan Aksi Serentak…

3 hari ago

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dan Desa Cinta Statistik Tahun 2026 Kabupaten Parigi Moutong

Parigi Moutong - Bupati parigi moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Sensus Ekonomi…

3 hari ago

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PNS Formasi Tahun 2024, Bupat H. Erwin Burase Tegaskan Kinerja Dan Disiplin Jadi Kunci Utama

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100% bagi…

3 hari ago

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Momentum Evaluasi dan Penguatan Komitmen Membangun Daerah

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan…

4 hari ago