Categories: Berita

PERMUDAH AKSES KEPASTIAN HUKUM PERKAWINAN, PEMKAB PARIMO FASILITASI SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU 2026

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2026, sebagai upaya mempermudah masyarakat memperoleh kepastian hukum atas perkawinan. Kegiatan berlangsung di Auditorium Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP., M.AP., membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong pada pembukaan kegiatan tersebut. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemkab Parigi Moutong, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong.

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum perkawinan. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan ini.

Bupati mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencatatan perkawinan. Langkah ini dinilai penting guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak seluruh anggota keluarga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, H. As’ad Latopada, S.Ag., menekankan perlunya perhatian bersama terhadap masyarakat yang belum melengkapi administrasi perkawinan. Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh dokumen hukum yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Parigi Moutong, H. Marzuk Hululo, melaporkan kegiatan tahun ini menargetkan 50 pasangan. Namun setelah verifikasi administrasi, sebanyak 25 pasangan dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti persidangan isbat nikah terpadu ini.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten I Sekretariat Daerah, Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI, para camat, lurah, kepala desa, serta para peserta dan tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan hukum perkawinan dan semakin sadar bahwa pencatatan perkawinan adalah hak sekaligus perlindungan bagi seluruh keluarga.

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong

SOALKAKITA

Recent Posts

18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dilantik, Satu Masih Ditunda Menunggu Putusan PTUN

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi melantik dan mengambil sumpah…

2 hari ago

Bupati H. Erwin Burase Ajak PKB Perkuat Sinergi dan Persatuan untuk Membangun Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat…

2 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Perkuat Integrasi NIB-NOP melalui KKN Tematik di 15 Desa

PARIGI MOUTONG - Rabu,(14/10/2026), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB)…

2 hari ago

Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Erwin Burase Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Sulteng

PALU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong percepatan pembangunan…

2 hari ago

Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Sinergi Pembangunan

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid,  membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong…

3 hari ago

Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, Bupati Erwin Burase Evaluasi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital di SMP Satap 2 Mepanga

​PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, turun langsung meninjau dan mengevaluasi pemanfaatan…

3 hari ago