Parigi – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap zero tolerance terhadap peredaran barang terlarang di dalam Lapas. Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi menggagalkan upaya penyelundupan barang mencurigakan yang diselipkan dalam barang titipan untuk warga binaan, Rabu (6/8/2025).
Petugas Pintu Utama (P2U), MY, melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut sesuai Standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu yang disembunyikan di dalam botol sampo, serta dua bilah senjata tajam. Barang titipan tersebut dikirim oleh seorang pengemudi ojek berinisial T.
Kepala Lapas Parigi, Fentje Mamirahi, menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh petugas terhadap seluruh barang titipan.
“Barang titipan itu kami terima dari pengantar eksternal, dan sesuai SOP langsung diperiksa secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan benda mencurigakan yang dibungkus rapi dalam botol. Setelah dibuka, ada empat paket yang diduga berjenis sabu dan dua buah pisau,” ujar Fentje.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Parigi Moutong untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti dan pengantar barang.
“Setelah dilakukan pengujian oleh pihak berwenang, zat tersebut dipastikan sebagai narkotika jenis sabu. Kami langsung serahkan pelaku dan barang bukti ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan profesionalitas petugas Lapas Parigi dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Ini bukan sekadar keberhasilan prosedural, tetapi juga wujud integritas dan komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang,” ujar Bagus.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengamanan dan meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Tindakan tegas dan sinergis harus terus dijalankan,” tegasnya.
Keberhasilan ini selaras dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam 13 Program Akselerasi, salah satunya adalah pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya di lingkungan Lapas dan Rutan.
Sebagai penutup, Bagus menambahkan bahwa pihaknya akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi untuk terus menyempurnakan pola pengawasan, serta meningkatkan kapasitas personel di lapangan.
“Transformasi ke arah Lapas Bersih Narkoba bukan sekadar slogan, tetapi tanggung jawab nyata yang harus diwujudkan bersama,” tutupnya.
Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Kepemimpinan Strategis Pengguna Anggaran (PA) dan…
PARIGI MOUTONG — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penguatan hilirisasi komoditas kelapa melalui pemanfaatan dan…
PARIGI MOUTONG – Kebakaran hutan dan lahan kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini,…
PARIGI MOUTONG – Kebakaran kebun milik warga kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini,…
PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…