PARIGI – Pasangan bertagline BERSINAR (Bersama Nizar-Ardi) yang merupakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong M Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir lolos Tes Kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Kota Palu pada hari jumat 30 Agustus kemarin.
Pemeriksaan yang dilakukan pada pagi hari itu memberikan hasil yang baik bagi bapaslon tersebut.
Hal itu dibuktikan dalam Surat Hasil Tes Kesehatan atas nama Nizar Rahmatu Nomor: 400.7/2140/RSAP/01/XI/2024 dan Surat Hasil Tes Kesehatan Jasmani dan Rohani atas nama Ardi, S. Pd., MM Nomor: 400.7/2141/RSAP/01/XI/2024. Kedua surat itu ditandatangani oleh Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Anutapura Palu.
Dalam surat itu disebutkan, Tim Pemeriksa Kesehatan dan Penilai Kesehatan Pilkada tahun 2024 menyatakan bahwa yang bersangkutan pada saat ini mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalagunaan narkoba untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong.
Tak hanya itu, Sekertaris tim pemenangan Pasangan BERSINAR, Arif Alkatiri, saat dikonfirmasi juga membenarkan terkait hasil pemeriksaan Pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi Kadir.
“Benar, Alhamdulillah kandidat kita dinyatakan lolos tes kesehatan setelah dilakukan tes kesehatan di RSUD Anutapura Palu dan kami sudah terima berita acaranya dari KPU,” unkap Arif, pada Jumat (06/9/2024).
Diketahui, kelima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong dinyatakan semua lolos tes kesehatan pada tahapan Pilkada Parimo 2024.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…