memberitakan dan mengabarkan
Berita  

PJ. BUPATI DAN SEKDA PARIGI MOUTONG LAKUKAN SIDAK PASCA LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H

PARIGI MOUTONG – Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur dan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2024,
Pj. Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dan Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di hari pertama berkantor setelah libur hari raya Idul Fitri 1445 H, Selasa, (16/4/2024)

Pj. Bupati, Richard Arnaldo melakukan pemantauan secara langsung terhadap kehadiran ASN di beberapa OPD dan Kantor – kantor yang memberikan pelayanan pada masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.

Pj. Bupati, Richard Arnaldo disambut kepala RSUD Anuntalako ketika menyambangi sekaligus melakukan pengecekan ke Ruang Kerja Pimpinan Direktur Rumah Sakit, Ruang Pelayanan Dokter dan Ruang Staf. Setelah itu bertolak ke BKPSDM, Satpol PP, BPBD dan Kantor Pelayanan Publik yakni PLN dan Bulog di Desa Olaya.

Pj. Bupati Richard Arnaldo mengatakan sidak yang dilaksanakan terkait berakhirnya Cuti dan Libur bersama selama kurang lebih 10 hari, masuk kerja sesuai waktu yang telah ditentukan dan tidak menambah waktu libur ini sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat.

Selain itu, Richard mengatakan, sidak yang dilaksanakan diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa Kantor merupakan bagian upaya pembinaan terhadap pegawai sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai.

Untuk itu, Richard Arnaldo menegaskan, soal adanya susulan edaran Menpan-RB Nomor : 01 Tahun 2024 tentang penyesuaian sistem Pegawai ASN pasca libur Nasional Idul Fitri memperkenankan adanya Work From Home (WFH) dari tanggal 16 April – 17 April 2024 dan pengecualian hanya berlaku pada pelayanan Administrasi Pemerintah.

“Untuk layanan Administrasi boleh WFA, akan tetapi yang ada kaitannya dengan pelayanan kesehatan, ketertiban, bencana, perhubungan, logistik dan energi harus 100% masuk kantor dan wajib beraktifitas seperti biasanya,” ujarnya.

Richard Arnaldo, mengatakan agar pimpinan OPD wajib mempertanyakan ketika ada pegawainya yang tidak hadir berkantor dan jika tidak hadir pastikan apa alasannya. Sebagaimana diketahui sesuai Surat Edaran hanya dimaklumi bagi ASN yang berhalangan karena sakit dan cuti urusan penting.

“Sejauh ini berdasarkan pemantauan semua telah berjalan dengan baik, dan alhamdulillah pegawai ASN di OPD yang kami kunjungi telah mengindahkan instruksi pemerintah” pungkasnya.

Terakhir, Richard Arnaldo berharap, dihari pertama kerja seluruh pegawai ASN maupun Non ASN terus menjaga silaturahmi dan bersinergi untuk memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Mouting.

Tinggalkan Balasan