Categories: Berita

Pj Bupati Richard Arnaldo, Nyatakan Sikap Netralitasnya sebagai ASN

PARIGI MOUTONG – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menampik tudingan bahwa dirinya akan maju berkompetisi sebagai Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2024, sesuai postingan yang telah beredar luas di Media Sosial Online saat ini.

“Pertama-tama saya menekankan bahwa postingan yang beredar luas di media sosial tidaklah benar, alias berita HOAKS. Saya menjaga netralitas sebagai PNS dan penjabat Bupati yang tidak bisa terlibat dalam proses pencalonan dalam pilkada,” Demikian disampaikan Pj. Bupati ketika menghadiri kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Moutong. Kamis (21/3/2024).

Dijelaskannya, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 800-547 4 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022 dan Nomor 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, selain itu beberapa peraturan yang mengatur Netralitas ASN adalah Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang berkaitan dengan asas penyelenggaraan dan kebijakan manajemen ASN, kemudian Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS, Pasal 4 menerangkan larangan terhadap PNS dalam memberikan dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik praktis pada konstestasi Pilkada/Pileg/Pilpres.

“Saya dilantik menjadi Penjabat (Pj). Bupati Parigi Moutong untuk menjaga dan mensukseskan penyelenggaraan Pilkada/Pileg/Pilpres bukan untuk menginginkan maju sebagai salah satu calon pemilihan kepala daerah seperti yang beredar di media sosial,” tambahnya.

Diketahui pernyataan netralitas sebagai ASN oleh Pj. Bupati Parigi Moutong itu terkait dengan beredarnya desain foto pasangan Ahmad Ali – Richard Arnaldo Djanggola SE, MSA (ARCA) di media-media sosial.

Sementara itu, dikutip dari wawancara Media Deadnews dengan wakil ketua umum DPP Partai Nasdem Ahmad Ali pun mengatakan desain foto yang beredar pasangan bakal calon gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dengan tagline “Maju Bersama untuk Sulteng 2024″ mengaku tidak tahu dari mana asal muasal desain foto tersebut.

“Saya tidak tahu dari mana asal muasal desain foto itu,” akunya menjawab deadline-news.com group detaknews.id dan deadlinews.co Kamis malam (21/3-2024), via telepone di aplikasi WhatsAppnya.

Untuk itu, Pj. Bupati Parigi Moutong menghimbau kepada seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah khususnya Wilayah Kabupaten Parigi Moutong agar tidak terpengaruh dengan berita HOAKS itu, serta meminta awak media agar tidak membesar-besarkan berita yang tidak akurat tersebut.

Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

1 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 hari ago