memberitakan dan mengabarkan
Berita  

PMD Parigi Moutong Percepat Penataan Posyandu Sesuai 6 SPM, Targetkan Registrasi Resmi Kemendagri

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah strategis untuk mempercepat penataan ulang kelembagaan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) agar sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh Posyandu di daerah tersebut segera mendapatkan nomor registrasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan PMD Parigi Moutong, Harry, dalam acara “Sosialisasi dan Percepatan Pembentukan Posyandu 6 SPM se-Kecamatan Parigi Barat”, yang digelar di Kantor Desa Baliara, Senin (17/11/2025).

“Dari Kemendagri, kami ditugaskan untuk melakukan penataan ulang Posyandu secara kelembagaan. Saat ini pelayanan Posyandu sudah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Harry

Harry menjelaskan, salah satu fokus utama adalah mendorong percepatan registrasi di Kemendagri. Menurutnya, nomor registrasi ini krusial untuk legalitas dan pengakuan lembaga Posyandu di tingkat nasional.

“Kami mendorong percepatan registrasi di Kemendagri agar seluruh Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong segera mendapatkan nomor registrasi resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Nomor registrasi ini penting agar ketika ada pendataan atau pemetaan dari Kemendagri, keberadaan Posyandu kita mudah dipertahankan dan diakui.”

Tujuan utama dari sosialisasi ini, lanjut Harry, adalah memastikan pembentukan Posyandu dalam bentuk kelembagaan yang sesuai standar 6 SPM dapat terwujud secepat mungkin.

Sebagai tindak lanjut, PMD Parigi Moutong akan melakukan pendampingan intensif ke desa-desa.

“Setelah pembentukan, kami akan mulai menata tata kerja pelayanan berdasarkan 6 SPM tersebut. Kami juga akan mendampingi desa dalam proses penataan, termasuk menentukan pola pelayanan apakah dilakukan dalam satu hari atau dibagi pada hari-hari tertentu,” Ungkapnya.

Harry menutup dengan menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. “Yang terpenting, Posyandu terbentuk sesuai standar dan segera mendapatkan nomor registrasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan