Categories: Berita

PMD Parigi Moutong Percepat Penataan Posyandu Sesuai 6 SPM, Targetkan Registrasi Resmi Kemendagri

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah strategis untuk mempercepat penataan ulang kelembagaan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) agar sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh Posyandu di daerah tersebut segera mendapatkan nomor registrasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan PMD Parigi Moutong, Harry, dalam acara “Sosialisasi dan Percepatan Pembentukan Posyandu 6 SPM se-Kecamatan Parigi Barat”, yang digelar di Kantor Desa Baliara, Senin (17/11/2025).

“Dari Kemendagri, kami ditugaskan untuk melakukan penataan ulang Posyandu secara kelembagaan. Saat ini pelayanan Posyandu sudah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Harry

Harry menjelaskan, salah satu fokus utama adalah mendorong percepatan registrasi di Kemendagri. Menurutnya, nomor registrasi ini krusial untuk legalitas dan pengakuan lembaga Posyandu di tingkat nasional.

“Kami mendorong percepatan registrasi di Kemendagri agar seluruh Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong segera mendapatkan nomor registrasi resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Nomor registrasi ini penting agar ketika ada pendataan atau pemetaan dari Kemendagri, keberadaan Posyandu kita mudah dipertahankan dan diakui.”

Tujuan utama dari sosialisasi ini, lanjut Harry, adalah memastikan pembentukan Posyandu dalam bentuk kelembagaan yang sesuai standar 6 SPM dapat terwujud secepat mungkin.

Sebagai tindak lanjut, PMD Parigi Moutong akan melakukan pendampingan intensif ke desa-desa.

“Setelah pembentukan, kami akan mulai menata tata kerja pelayanan berdasarkan 6 SPM tersebut. Kami juga akan mendampingi desa dalam proses penataan, termasuk menentukan pola pelayanan apakah dilakukan dalam satu hari atau dibagi pada hari-hari tertentu,” Ungkapnya.

Harry menutup dengan menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. “Yang terpenting, Posyandu terbentuk sesuai standar dan segera mendapatkan nomor registrasi,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemkab Parigi Moutong Gelar Rakor Inflasi, Stabilitas Harga Jadi Perhatian Utama.

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang…

3 hari ago

Wabup Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Evaluasi Raperda APBD 2026

Parigi Moutong – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

3 hari ago

DPD PAN Parigi Moutong Dukung Penuh MUI Tolak Goyangan Erotis di Ruang Publik

Parigi Moutong — Partai Amanat Nasional Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis…

6 hari ago

DPD PAN Parigi Moutong Tegas Tolak Tarian Erotis di Ruang Publik : Merusak Moral Generasi Muda

PARIGI MOUTONG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Parigi Moutong secara…

6 hari ago

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Erwin Burase Hadiri Panen Raya Jagung di Torue

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong…

6 hari ago

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Berani 2026 di Desa Bambalemo

Parigi Moutong - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola…

1 minggu ago