Categories: Berita

PMD Parigi Moutong Percepat Penataan Posyandu Sesuai 6 SPM, Targetkan Registrasi Resmi Kemendagri

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah strategis untuk mempercepat penataan ulang kelembagaan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) agar sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh Posyandu di daerah tersebut segera mendapatkan nomor registrasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan PMD Parigi Moutong, Harry, dalam acara “Sosialisasi dan Percepatan Pembentukan Posyandu 6 SPM se-Kecamatan Parigi Barat”, yang digelar di Kantor Desa Baliara, Senin (17/11/2025).

“Dari Kemendagri, kami ditugaskan untuk melakukan penataan ulang Posyandu secara kelembagaan. Saat ini pelayanan Posyandu sudah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Harry

Harry menjelaskan, salah satu fokus utama adalah mendorong percepatan registrasi di Kemendagri. Menurutnya, nomor registrasi ini krusial untuk legalitas dan pengakuan lembaga Posyandu di tingkat nasional.

“Kami mendorong percepatan registrasi di Kemendagri agar seluruh Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong segera mendapatkan nomor registrasi resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Nomor registrasi ini penting agar ketika ada pendataan atau pemetaan dari Kemendagri, keberadaan Posyandu kita mudah dipertahankan dan diakui.”

Tujuan utama dari sosialisasi ini, lanjut Harry, adalah memastikan pembentukan Posyandu dalam bentuk kelembagaan yang sesuai standar 6 SPM dapat terwujud secepat mungkin.

Sebagai tindak lanjut, PMD Parigi Moutong akan melakukan pendampingan intensif ke desa-desa.

“Setelah pembentukan, kami akan mulai menata tata kerja pelayanan berdasarkan 6 SPM tersebut. Kami juga akan mendampingi desa dalam proses penataan, termasuk menentukan pola pelayanan apakah dilakukan dalam satu hari atau dibagi pada hari-hari tertentu,” Ungkapnya.

Harry menutup dengan menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. “Yang terpenting, Posyandu terbentuk sesuai standar dan segera mendapatkan nomor registrasi,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Tegaskan Dukungan bagi Kerukunan dan Kegiatan Keagamaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menghadiri kegiatan Dharma Santi Hari…

5 hari ago

Durian Volcano Resmi Diekspor ke Tiongkok, Bupati Erwin Burase Siap Jadikan Parigi Moutong Tulang Punggung Produksi.

​PALU - Komoditas unggulan Sulawesi Tengah kembali menembus pasar internasional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,…

6 hari ago

Menuju Kota Ramah Anak Parigi Moutong Targetkan Lompatan dari Pratama ke Madya

PARIGI MOUTONG - Sebuah langkah strategis untuk masa depan generasi bangsa diambil oleh Pemerintah Kabupaten…

6 hari ago

Bupati Parigi Moutong Tinjau Penebangan Pohon, Siapkan Langkah Antisipasi dan Peremajaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, meninjau langsung kegiatan penebangan pohon…

7 hari ago

Sekda Bacakan Sambutan Bupati pada Halal Bihalal Balinggi, Bupati Tetap Hadir Sampaikan Amanat

Parigi Moutong - Kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah tingkat Kecamatan Balinggi berlangsung khidmat dan penuh…

7 hari ago

Bupati H. Erwin Burase hadiri Rakor Pemprov Sulteng Bahas Isu Strategis Daerah

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan…

1 minggu ago