Categories: Berita

PMD Parigi Moutong Percepat Penataan Posyandu Sesuai 6 SPM, Targetkan Registrasi Resmi Kemendagri

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah strategis untuk mempercepat penataan ulang kelembagaan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) agar sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh Posyandu di daerah tersebut segera mendapatkan nomor registrasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan PMD Parigi Moutong, Harry, dalam acara “Sosialisasi dan Percepatan Pembentukan Posyandu 6 SPM se-Kecamatan Parigi Barat”, yang digelar di Kantor Desa Baliara, Senin (17/11/2025).

“Dari Kemendagri, kami ditugaskan untuk melakukan penataan ulang Posyandu secara kelembagaan. Saat ini pelayanan Posyandu sudah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Harry

Harry menjelaskan, salah satu fokus utama adalah mendorong percepatan registrasi di Kemendagri. Menurutnya, nomor registrasi ini krusial untuk legalitas dan pengakuan lembaga Posyandu di tingkat nasional.

“Kami mendorong percepatan registrasi di Kemendagri agar seluruh Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong segera mendapatkan nomor registrasi resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Nomor registrasi ini penting agar ketika ada pendataan atau pemetaan dari Kemendagri, keberadaan Posyandu kita mudah dipertahankan dan diakui.”

Tujuan utama dari sosialisasi ini, lanjut Harry, adalah memastikan pembentukan Posyandu dalam bentuk kelembagaan yang sesuai standar 6 SPM dapat terwujud secepat mungkin.

Sebagai tindak lanjut, PMD Parigi Moutong akan melakukan pendampingan intensif ke desa-desa.

“Setelah pembentukan, kami akan mulai menata tata kerja pelayanan berdasarkan 6 SPM tersebut. Kami juga akan mendampingi desa dalam proses penataan, termasuk menentukan pola pelayanan apakah dilakukan dalam satu hari atau dibagi pada hari-hari tertentu,” Ungkapnya.

Harry menutup dengan menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. “Yang terpenting, Posyandu terbentuk sesuai standar dan segera mendapatkan nomor registrasi,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Kejati  Sulteng Dan Pemkab Parigi Moutong Panen Raya Jagung Di Desa Lobu Mandiri, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan Panen Raya…

10 jam ago

Final Check Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Pemkab Parigi Moutong Matangkan Persiapan.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat final check persiapan kegiatan Refleksi Satu…

10 jam ago

WABUP PARIGI MOUTONG HADIRI RESEPSI MILAD AISYIYAH KE-109, TEKANKAN PENTINGNYA DAKWAH KEMANUSIAAN DAN PERDAMAIAN

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, menghadiri Resepsi Milad Aisyiyah ke-109…

10 jam ago

Pemkab Parimo Gelar FGD Percepat Penurunan Kemiskinan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Daerah Terpencil

 Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis…

7 hari ago

Buka Rakor NTPD 112, Bupati Erwin Burase Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan…

7 hari ago

Tampil Memukau dengan Batik Motif Saga, Kafilah Parigi Moutong Unjuk Gigi di MTQ Sulteng ke-XXXI

​SIGI - Semangat kebersamaan dan kekayaan budaya Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terpancar nyata dalam pembukaan…

1 minggu ago