Categories: Berita

PMD Parigi Moutong Percepat Penataan Posyandu Sesuai 6 SPM, Targetkan Registrasi Resmi Kemendagri

PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong mengambil langkah strategis untuk mempercepat penataan ulang kelembagaan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) agar sesuai dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh Posyandu di daerah tersebut segera mendapatkan nomor registrasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan PMD Parigi Moutong, Harry, dalam acara “Sosialisasi dan Percepatan Pembentukan Posyandu 6 SPM se-Kecamatan Parigi Barat”, yang digelar di Kantor Desa Baliara, Senin (17/11/2025).

“Dari Kemendagri, kami ditugaskan untuk melakukan penataan ulang Posyandu secara kelembagaan. Saat ini pelayanan Posyandu sudah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Harry

Harry menjelaskan, salah satu fokus utama adalah mendorong percepatan registrasi di Kemendagri. Menurutnya, nomor registrasi ini krusial untuk legalitas dan pengakuan lembaga Posyandu di tingkat nasional.

“Kami mendorong percepatan registrasi di Kemendagri agar seluruh Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong segera mendapatkan nomor registrasi resmi,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Nomor registrasi ini penting agar ketika ada pendataan atau pemetaan dari Kemendagri, keberadaan Posyandu kita mudah dipertahankan dan diakui.”

Tujuan utama dari sosialisasi ini, lanjut Harry, adalah memastikan pembentukan Posyandu dalam bentuk kelembagaan yang sesuai standar 6 SPM dapat terwujud secepat mungkin.

Sebagai tindak lanjut, PMD Parigi Moutong akan melakukan pendampingan intensif ke desa-desa.

“Setelah pembentukan, kami akan mulai menata tata kerja pelayanan berdasarkan 6 SPM tersebut. Kami juga akan mendampingi desa dalam proses penataan, termasuk menentukan pola pelayanan apakah dilakukan dalam satu hari atau dibagi pada hari-hari tertentu,” Ungkapnya.

Harry menutup dengan menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar. “Yang terpenting, Posyandu terbentuk sesuai standar dan segera mendapatkan nomor registrasi,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Abdul Sahid Kukuhkan REDKAR, Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Cegah Kebakaran

Parigi Moutong,– Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengukuhkan sebanyak 23 calon anggota Relawan Pemadam…

4 hari ago

Sambut Tim Patriot Kementrans & UNAIR, Wabup Parigi Moutong Tekankan Realisasi Program Pengembangan Potensi Daerah

​Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari Tim Patriot Kementerian Transmigrasi…

4 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Terima Audiensi PT Permodalan Nasional Madani Bahas Penguatan UMKM

Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menerima audiensi PT Permodalan Nasional Madani…

4 hari ago

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Pemkab Parigi Moutong Akselerasi Hilirisasi Kelapa Dalam dan Akses Permodalan

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memacu penguatan sektor pertanian dan perkebunan sebagai…

5 hari ago

Wakil Bupati Abdul Sahid Tinjau Lokasi Abrasi Pantai di Desa Sidoan

Parigi Moutong, Kamis (30/7/2026)-Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid melakukan peninjauan langsung ke lokasi abrasi…

5 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Lansia, Wabup Abdul Sahid Kukuhkan Pengurus Lansia Kecamatan Sidoan

Parigi Moutong,– Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi mengukuhkan Pengurus Lansia Kecamatan Sidoan…

5 hari ago