Categories: Berita

Polres Parigi Moutong Berhasil Ungkap 67 Kasus Narkoba Selama 2025, 79 Tersangka Diamankan

PARIGI MOUTONG –Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N.,S.IK.,M.H.  menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang tahun 2025, Polres Parigi Moutong beserta jajaran Polsek sukses mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba, terutama jenis sabu.

Dalam rilis resmi akhir tahun, Kapolres Parigi Moutong membeberkan capaian signifikan jajarannya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Rincian Penanganan Kasus Narkoba 2025

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 67 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani. Berikut adalah rincian status hukum dari puluhan perkara tersebut:

  • 44 Kasus : Telah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  • 13 Kasus : Saat ini masih dalam tahap satu.
  • 9 Kasus : Masih dalam proses penyidikan intensif.
  • 1 Kasus : Melalui mekanisme rehabilitasi rawat jalan di BNN Poso.

Profil Tersangka dan Barang Bukti

Keberhasilan pengungkapan ini juga dibarengi dengan penangkapan puluhan pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami telah mengamankan 79 orang pelaku, yang terdiri dari 73 laki-laki dan 6 perempuan,” jelas Kapolres Parigi Moutong.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti yang cukup signifikan, yakni :

  • 725 paket sabu.
  • Total berat bruto mencapai 506,73 gram (sekitar setengah kilogram).

Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Kapolres menegaskan bahwa penyitaan lebih dari setengah kilogram sabu ini bukan sekadar angka statistik. Keberhasilan ini memiliki dampak sosial yang sangat besar bagi perlindungan generasi muda di Parigi Moutong.

“Dengan jumlah barang bukti yang kami amankan, diperkirakan Polres Parigi Moutong telah menyelamatkan kurang lebih 30 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Komitmen Berkelanjutan dan Ajakan Masyarakat

Menutup keterangannya, Kapolres menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti di tahun 2025. Polres Parigi Moutong tetap berkomitmen untuk terus mengejar para pengedar dan memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang.

Pihak kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Anda,” tutupnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemkab Parigi Moutong Gelar Rakor Inflasi, Stabilitas Harga Jadi Perhatian Utama.

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang…

3 hari ago

Wabup Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna DPRD Terkait Evaluasi Raperda APBD 2026

Parigi Moutong – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

3 hari ago

DPD PAN Parigi Moutong Dukung Penuh MUI Tolak Goyangan Erotis di Ruang Publik

Parigi Moutong — Partai Amanat Nasional Kabupaten Parigi Moutong menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Majelis…

6 hari ago

DPD PAN Parigi Moutong Tegas Tolak Tarian Erotis di Ruang Publik : Merusak Moral Generasi Muda

PARIGI MOUTONG – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Parigi Moutong secara…

6 hari ago

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Erwin Burase Hadiri Panen Raya Jagung di Torue

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong…

6 hari ago

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Buka Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Berani 2026 di Desa Bambalemo

Parigi Moutong - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola…

1 minggu ago