Categories: Berita

Polres Parigi Moutong Berhasil Ungkap 67 Kasus Narkoba Selama 2025, 79 Tersangka Diamankan

PARIGI MOUTONG –Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N.,S.IK.,M.H.  menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang tahun 2025, Polres Parigi Moutong beserta jajaran Polsek sukses mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba, terutama jenis sabu.

Dalam rilis resmi akhir tahun, Kapolres Parigi Moutong membeberkan capaian signifikan jajarannya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Rincian Penanganan Kasus Narkoba 2025

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 67 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani. Berikut adalah rincian status hukum dari puluhan perkara tersebut:

  • 44 Kasus : Telah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  • 13 Kasus : Saat ini masih dalam tahap satu.
  • 9 Kasus : Masih dalam proses penyidikan intensif.
  • 1 Kasus : Melalui mekanisme rehabilitasi rawat jalan di BNN Poso.

Profil Tersangka dan Barang Bukti

Keberhasilan pengungkapan ini juga dibarengi dengan penangkapan puluhan pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami telah mengamankan 79 orang pelaku, yang terdiri dari 73 laki-laki dan 6 perempuan,” jelas Kapolres Parigi Moutong.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti yang cukup signifikan, yakni :

  • 725 paket sabu.
  • Total berat bruto mencapai 506,73 gram (sekitar setengah kilogram).

Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Kapolres menegaskan bahwa penyitaan lebih dari setengah kilogram sabu ini bukan sekadar angka statistik. Keberhasilan ini memiliki dampak sosial yang sangat besar bagi perlindungan generasi muda di Parigi Moutong.

“Dengan jumlah barang bukti yang kami amankan, diperkirakan Polres Parigi Moutong telah menyelamatkan kurang lebih 30 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Komitmen Berkelanjutan dan Ajakan Masyarakat

Menutup keterangannya, Kapolres menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti di tahun 2025. Polres Parigi Moutong tetap berkomitmen untuk terus mengejar para pengedar dan memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang.

Pihak kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Anda,” tutupnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemprov Sulteng Luncurkan Program Berani Berdering 2026, Percepat Akses Digital hingga Pelosok.

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali membuat gebrakan di sektor digital dengan meluncurkan Program…

4 hari ago

Momen Hangat di HUT Ke-62 Sulteng Anwar Hafid Ajak Seluruh Elemen Keroyokan Entaskan Kemiskinan

PALU - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di halaman…

4 hari ago

Duka Pohon Tumbang di Parigi: Panitia Futsal Tunjukkan Kepedulian dengan Santunan untuk Keluarga Korban

Parigi Moutong – Duka masih menyelimuti rumah korban meninggal dunia pada peristiwa tumbangnya pohon trambesi…

4 hari ago

LS-ADI Palasa Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi

Parigi Moutong – LS-ADI Kecamatan Palasa bersama Liwa'aul Haq Parigi Moutong dan Risma Ulatan menggelar…

5 hari ago

Pohon Tumbang di Parimo Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Evaluasi Dinas Terkait

PARIMO, KABAR SULTENG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mendesak pemerintah kabupaten…

5 hari ago

Patroli Malam Diperketat, Polisi Torue Sisir Jalur Trans Sulawesi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Parigi Moutong – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Torue mengintensifkan…

5 hari ago