Categories: Berita

Polres Parigi Moutong Berhasil Ungkap 67 Kasus Narkoba Selama 2025, 79 Tersangka Diamankan

PARIGI MOUTONG –Kapolres Parigi Moutong, AKBP Dr. Hendrawan A.N.,S.IK.,M.H.  menunjukkan komitmen luar biasa dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang tahun 2025, Polres Parigi Moutong beserta jajaran Polsek sukses mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba, terutama jenis sabu.

Dalam rilis resmi akhir tahun, Kapolres Parigi Moutong membeberkan capaian signifikan jajarannya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Rincian Penanganan Kasus Narkoba 2025

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 67 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani. Berikut adalah rincian status hukum dari puluhan perkara tersebut:

  • 44 Kasus : Telah dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka beserta barang bukti sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  • 13 Kasus : Saat ini masih dalam tahap satu.
  • 9 Kasus : Masih dalam proses penyidikan intensif.
  • 1 Kasus : Melalui mekanisme rehabilitasi rawat jalan di BNN Poso.

Profil Tersangka dan Barang Bukti

Keberhasilan pengungkapan ini juga dibarengi dengan penangkapan puluhan pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami telah mengamankan 79 orang pelaku, yang terdiri dari 73 laki-laki dan 6 perempuan,” jelas Kapolres Parigi Moutong.

Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti yang cukup signifikan, yakni :

  • 725 paket sabu.
  • Total berat bruto mencapai 506,73 gram (sekitar setengah kilogram).

Menyelamatkan 30 Ribu Jiwa Kapolres menegaskan bahwa penyitaan lebih dari setengah kilogram sabu ini bukan sekadar angka statistik. Keberhasilan ini memiliki dampak sosial yang sangat besar bagi perlindungan generasi muda di Parigi Moutong.

“Dengan jumlah barang bukti yang kami amankan, diperkirakan Polres Parigi Moutong telah menyelamatkan kurang lebih 30 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Komitmen Berkelanjutan dan Ajakan Masyarakat

Menutup keterangannya, Kapolres menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak akan berhenti di tahun 2025. Polres Parigi Moutong tetap berkomitmen untuk terus mengejar para pengedar dan memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang.

Pihak kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Anda,” tutupnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Peringati Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1448 H di Desa Tombi, Wabup Parigi Moutong Ajak Masyakarat Teladani Rasulullah dan Bentengi Generasi Muda

​PARIGI MOUTONG - Suasana penuh kekhusyukan dan keberkahan menyelimuti Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu…

2 hari ago

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Buka Sosialisasi Peduli Stunting, CKG dan Pencegahan TBC

PARIGI MOUTONG – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestiwati Nanga, membuka kegiatan sosialisasi…

3 hari ago

RSUD Buluye Napoae Moutong Resmi Miliki Dokter Spesialis Anak, Pelayanan Dimulai Sabtu Ini

PARIGI MOUTONG - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperluas akses serta meningkatkan mutu pelayanan…

4 hari ago

Lawan Angka Kematian Ibu dan Anak, Pemkab Parigi Moutong dan IPAS Indonesia Matangkan Rencana Aksi Nyata

​PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia resmi memperkuat sinergi untuk…

4 hari ago

Desa Suli Indah Jalani Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulteng

PARIGI MOUTONG - Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Melepas Kontingen LP3KD Kabupaten Parigi

Moutong Untuk Mengikuti Pesparani Katolik Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong…

4 hari ago