memberitakan dan mengabarkan

Polres Parimo, Amankan Delapan Tersangka Pencurian Sapi

Delapan tersangka kasus pencurian sap sumber Foto: soalkakita.com

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Polres Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan delapan tersangka kasus pencurian sapi

Dari delapan tersangka kasus pencurian sapi tersebut, enam orang diantaranya merupakan warga Parigi Moutong dan dua oranglainya merupakan warga asal Kabupaten Donggala.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong AKP. Donatus Kono, SH.SIK, saat konfrensi pres Senin, (19/7/21).

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu, Kecamatan Sausu satu ekor, kecamatan Parigi 22 ekor, kecamatan Parigi Selatan dua ekor, Kecamatan Parigi Barat satu ekor kecamatan Parigi Utara dua ekor, Kecamatan Siniu empat ekor dan Kasimbar satu ekor.

Ia menutrkan, Adapun pencurian  sapi yang  di lakukan oleh delapan tersangka ini berjumlah 33 ekor dan satu ekor kerbau,”ujranya.

Selain pencurian, kata ia, ada juga yang melakukan aksi mutilasi terhadap hewan terkan sapi, berdasrakan hasil penyelidikan Polres Parigi Moutong.

“Para tersangka melakukan aksinya secara tunggal, dengan menggunakan ‘Potasium Sianida’ (Zat Kimia Beracun). Dengan memotong persendian, ada juga yang menusuk leher hewan ternak,

Lanjut Donatus Kono, berdasrakan aksus tersebut. Para pelaku juga terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 dan 2 Junto Pasal 55, 56, 65 KUHP ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

Ia menambahkan, polres parimo telah membutuk tim khusus  untuk melakukan penanganan pencurian terhadap hewan ternak,

“Tim yang sudah terbetuk telah mengantongi beberapa identitas pelaku yang  masih dalam tahap proses penyelidikan. Sehingga, tetap tegas terukur terhadap para pelaku. Agar tidak membuat  keresahan bagi warga, apalagi dalam menyambut hari raya idul adha, Pungkasnya

Reporter: Roni

Tinggalkan Balasan