Categories: Berita

Polres Parimo Gagalkan Pendistribusian Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan reserse criminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo) tangkap terduga pelaku distributor rokok ilegal pada Sabtu (13/01/24) di wilayah Desa Tolole, Kecamatan Ampibabo, Parimo.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parimo AKBP Jovan Reagan dalam keterangan persnya menyebutkan barang bukti yang diamankan oleh tim jajarannya di wilayah Kecamatan Ampibabo serta Kecamatan Kasimbar tersebut, berupa rokok tanpa pita cukai dan lainnya diduga pita cukainya dipalsukan.

“Rokok (barang bukti) ini, ada sebagian dipasang pita cukai yang diduga dipalsukan dan juga ada sama sekali tanpa pita cukai. Ini beredar di Kabupaten Parimo khususnya di Kecamatan Ampibabo dan Kasimbar,” ujar Kapolres dalam pelaksanaan press rilis, Senin (15/01/23)

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 4.336 bungkus rokok berbagai merek dan satu unit motor merek Yamaha N-Max dengan nomor polisi DW 3777 OS

Akibat perbuatannya terduga pelaku dikenakan pasal 54 undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomo 11 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman maksimal penjara lima tahun dan denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan

Selanjutnya pihak Polres Parimo setelah mengamankan terduga pelaku inisial A beserta barang bukti langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk diproses di Kantor Pengawasan dan Pelayanan tipe Madya Pabean di Pantoloan.

Kapolres Parimo dalam himbauannya mengatakan agar pemilik kios atau warung agar lebih hati-hati lagi melihat dan mengambil penawaran dengan harga murah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab rokok resmi telah ada cukainya kalau kedapatan menjual rokok illegal tanpa pita cukai resmi pihaknya tidak segan-segan untuk mengamankannya, tutupnya. (**)

Kios yang menjual harusnya dia mengetahui kemudian yang resmi ada cukainya kan ada. Kalau kedapatan menjual, baiknya harus melihat.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago