Categories: Berita

Polres Parimo Gagalkan Pendistribusian Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai

Satuan reserse criminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo) tangkap terduga pelaku distributor rokok ilegal pada Sabtu (13/01/24) di wilayah Desa Tolole, Kecamatan Ampibabo, Parimo.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Parimo AKBP Jovan Reagan dalam keterangan persnya menyebutkan barang bukti yang diamankan oleh tim jajarannya di wilayah Kecamatan Ampibabo serta Kecamatan Kasimbar tersebut, berupa rokok tanpa pita cukai dan lainnya diduga pita cukainya dipalsukan.

“Rokok (barang bukti) ini, ada sebagian dipasang pita cukai yang diduga dipalsukan dan juga ada sama sekali tanpa pita cukai. Ini beredar di Kabupaten Parimo khususnya di Kecamatan Ampibabo dan Kasimbar,” ujar Kapolres dalam pelaksanaan press rilis, Senin (15/01/23)

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 4.336 bungkus rokok berbagai merek dan satu unit motor merek Yamaha N-Max dengan nomor polisi DW 3777 OS

Akibat perbuatannya terduga pelaku dikenakan pasal 54 undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomo 11 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman maksimal penjara lima tahun dan denda paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan

Selanjutnya pihak Polres Parimo setelah mengamankan terduga pelaku inisial A beserta barang bukti langsung diserahkan ke pihak Bea Cukai untuk diproses di Kantor Pengawasan dan Pelayanan tipe Madya Pabean di Pantoloan.

Kapolres Parimo dalam himbauannya mengatakan agar pemilik kios atau warung agar lebih hati-hati lagi melihat dan mengambil penawaran dengan harga murah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab rokok resmi telah ada cukainya kalau kedapatan menjual rokok illegal tanpa pita cukai resmi pihaknya tidak segan-segan untuk mengamankannya, tutupnya. (**)

Kios yang menjual harusnya dia mengetahui kemudian yang resmi ada cukainya kan ada. Kalau kedapatan menjual, baiknya harus melihat.

SOALKAKITA

Recent Posts

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…

6 hari ago

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…

1 minggu ago

GPMTT Bakal Gelar Gerakan Tanam 1000 Manggrove Saat WTD

PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…

3 minggu ago

Paslon BERSINAR Terima Keluhan masyarakat terkait Pertanian

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…

3 minggu ago

KPU Parigi Moutong Cabut Keputusan, Tetapkan Pasangan Calon Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…

3 minggu ago

“Silutung Bergema” Kampanye Dialogis, Harapan Besar Parigi Moutong Buat Nizar-Ardi

Soalkakita, Parigi - Kampanye Dialogis di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi…

3 minggu ago