Reporter: Roni
SOALKAKITA, Parigi Moutong-Kepolisan Resor (Polres) Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, telah mempersiapkan 120 personel dalam operasi ketupat Tinombala menjelang perayaan Idul Fitri 1442 H 2021.
Adapun, pembentukan personel pengamanan tersebut. Nantinya akan ditugaskan di beberpa Wilayah Kecamatan Parigi Moutong.
Kepada media ini, Rabu (05/05). Kapolres Parigi Moutong AKBP. Andi Batara Purwacaraka, mengatakan, operasi ketupat tinombala nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 6 sampai dengan 12 Mei 2021.
“Dengan melibatkan sekitar 120 Personel Polres Parimo, ada juga pembangunan tuju posko pengamanan yang terdiri dari. Satu pos pelayanan di Toboli dan enam pos pengamanan lainnya tersebar di beberpa Wilayah Kecamatan, yakni Moutong sampai dengan Sausu,”ujarnya.
Selain itu, kata ia, dari masing-masing pos tersebut di isi oleh 12 personil dan di tambah personil gabungan dari Instansi terkait.
Ia menuturkan, untuk pengamanan dari jajaran Polres Kabupaten Parigi Moutong, jumla keseluruhannya itu 600 porsenil.
“Tetapi dari 600 personel ini, juga melakukan kegiatan patroli Kamtimas pengamanan disetiap rumah ibadha yang selaras dengan Operasi Ketupat Tinombala,”tuturnya.
Lanjut ia, adapun Instansti terkait dalam operasi ini, yaitu Dishub maupun SatpolPP yang bersiaga di pos pengamanan di Wilayah Parigi Moutong.
“Termaksud personil TNI yang tergabung di masing-masing titik pos Wilayah Kecamatan Parimo,” pungkasnya.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…