PPKM Level Tiga, Pedagang Pasar Sentral Parigi Menjerit

SOALKAKITA, Parigi MoutongPenerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, pedagang di pasar sentral parigi menjerit soal aktivitas pembeli.

Pasalnya, penerapan PPKM yang di keluarkan pemerintah, untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Agar percepatan penyebaran Covid-19 bisa menurun.

Sayangnya, dampak dari PPKM tersebut, berpengaru pada pendapatan kebutuhan ekonomi para pedagang kaki lima. Akibat aktivitas pembeli yang datang sangat terbatas.

 Kepada media ini. Kamis (12/08) salah seorang pedagang cabe di pasar sentral parigi Putra, mengungkapkan, pendapatan perhari dari hasil jualaan cabe ini. Hanya bisah menyukuri dan pasrah.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, yang di buat oleh pemerinatah. Kami sebagai pedagang kecil hanya bisah pasrah pak, apalagi keseharian saya ini jualan cabe di pasar, dan kebanyakan cabe saya itu tidak terjual habis, karena sudah bonyok. Karena pembeli yang masuk ke pasar sangat terbatas,” ujaranya.

Pasalnya, kata ia, ramainya aktivitas pembeli itu terjadi pada pagi hari, kalau sudah menjelag siang hari itu sepi, bedah dengan tahun sebelumnya.

“Sehingga, kurangnya pembili resiko kerugian itu sudah pasti banyak, karena cabe yang kita jual harus di sesuaikan kondisiyang ada. Misalnya cabe keriting itu harganya Rp 15 perkilo, kalau cabe rawit tergantung kualitasnya ada yang Rp 4500 perkilo,” tuturnya.

Kemudian, hal yang sama juga dirasakan oleh Muhamad selaku penjual rempah, menerangkan, penerapan PPKM level tiga di Parigi Moutong sangat berdapak para pedagang.

“Karena hasil jualan kami di pasar sangat menurun, biasa nya penghasilan kami itu hampir Rp 200.000 perhari, sekarang ini untuk medapatkan Rp 50.000 saja sudah susah di dapat,” ungkapnya.

Lanjut ia, kalau tahun sebelumnya. Hampir tiap hari pasar sentral parigi ini banyak pembeli yang berkujung dari pagi hingga sore hari. Tetapi, sekarang ini aktivas pengunjung hanya sampai jam 09:00 samapi 10: 30 sudah sepih.

“Sebelumnya pembeli lebih banyak dari pada penjual, sekarang Malah terbalik. Lebih banyak penjual dari pada pembeli,” terangnya.

Muhamad menambahkan, walaupun pendapatan para pedagang menurun. Tetapi, rasa terimakasi buat pemerintah dengan adanya PPKM level tiga ini. Bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19, agar kedepan pemerintah lebih mengedepankan pertumbahan ekonomi jahu lebih baik. Sehingga nasib para pedagang kecil bisa sejatera,”pungkasnya.

Akbar Lehalima

Recent Posts

Kuasa Hukum ES Minta BK DRPD Sigi Kolektif Dalam Memproses Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Parigi Moutong, Soalkakita - Kuasa Hukum terlapor ES, Hartono SH,.MH meminta, agar Badan Kehormatan (BK)…

4 minggu ago

Lapas Parigi Gandeng LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk Perkuat Bantuan Hukum Tahanan

Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)…

1 bulan ago

Pengadilan Negeri Parigi Gelar Aksi Kampanye Publik Dukung Zona Integritas Menuju WBK

Soalkakita, Parigi – Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait pembangunan Zona Integritas…

2 bulan ago

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

2 bulan ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

2 bulan ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 bulan ago