Categories: Berita

Progres Tahapan Coklit KPU Parigi Moutong, 248.205 jiwa Mendekati 100%

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mencatat data pemilih yang telah melalui tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) hampir mencapai 100 persen.

“Saat ini, tahapan Coklit sudah mendekati seratus persen. Dari 317.933 jiwa data pemilih, yang tercoklit sudah mencapai 248.205 jiwa,” ungkap Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Parimo, I Made Koto Parianto, di Parigi, Jum’at, 12 Juli 2024

Menurutnya, data pemilih 248.205 jiwa yang telah dicoklit ini, merupakan hasil monitoring dan supervisi perkembanagan rekap, yang dilakukan satu kali dalam seminggu, sejak dimulainya tahapan.

Belum rampungnya rekap data Coklit tersebut, kata dia, karena terdapat beberapa kendala.

Di antaranya, masalah jaringan, aplikasi E-Coklit dan handphone milik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak saling mendukung.

Akan tetapi, progres E-Coklit sudah mencapai 87 persen, dan terus diupayakan untuk ditingkatkan semaksimal mungkin.

“Karena, untuk progresnya kita juga terus dipantau KPU propinsi, agar meningkatkan data dalam aplikasi E-Coklit,” kata dia.

Selain, kendala Handphone milik Pantarlih, saat proses Coklit juga ditemukan permasalahan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Di mana, masih banyak ditemukan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum dihapus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parimo.

Bahkan, ditemukan beberapa wilayah pemekaran, yang sebagian besar data masyarakatnyamasih berada di desa induk.

“Untuk hal itu, kita sudah tindaklanjuti dengan mengunjungi kepala desa setempat, dan dinas terkait dalam rangka koordinasi, agar memfasilitasi Adminduk tersebut,” tegasnya.

Penolakan warga yang dikunjungi Pantarlih untuk melakukan Coklit, juga menjadi kendala lainnya dalam laporan jajarannya.

Pada kasus seperti ini, ia memerintahkan Pantarlih untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Apabila, belum bisa dilakukan pencoklitan, maka dibuatkan surat pernyataan penolakan.

“Tidak akan menjadi masalah dengan penolakan ini. Mungkin yang menjadi perhatian kita bersama, yakni permasalahan Adminduk, khususnya data keluar masuknya masyarakat,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Wakil Bupati Parigi Moutong Pimpin Delegasi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Sistem Peta Pajak dan Pertanahan di Tangerang Selatan

Tanggerang Selatan – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, bersama Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan…

4 jam ago

Buka MTQ ke-21 Kecamatan Moutong, Bupati Parimo Erwin Burase Dorong Terciptanya Generasi Qurani Berkarakter

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…

8 jam ago

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir Kasimbar dan Dorong Penanganan Permanen

​PARIGI MOUTONG - Bentuk nyata kepedulian dan kedermawanan hadir bagi masyarakat terdampak bencana di Kecamatan…

1 hari ago

Bupati Erwin Burase Pimpin Apel Siaga, Perkuat Kesiapan Hadapi Karhutla dan Kekeringan

PARIGI MOUTONG – Kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Kabupaten…

2 hari ago

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bupati H. Erwin Burase Tegaskan Kegiatan Keagamaan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat.

​PARIGI MOUTONG - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang diselenggarakan…

3 hari ago

Wabup Abdul Sahid Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Kenyamanan Lingkungan Sekolah

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan ke SMP Negeri…

3 hari ago