Categories: Soal Sulteng

Rapat Paripurna DPRD : 5 Raperda Resmi Ditetapkan Menjadi Perda

Palu. Sulawesi Tengah. Gubernur diwakili Pj. Sekretaris Daerah Dr. Rudi Dewanto, SE., MM mengikuti Rapat Paripurna Penetapan 5 Buah Raperda dan Penarikan 1 Buah Raperda Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022 dan Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya Tahun 2022.

Sidang paripurna DPRD masa persidangan ke-III tahun ketiga dilaksanakan dalam rangka menetapkan 5 buah rancangan peraturan daerah dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD H. Arus Abd. Karim didampingi H. Muharram Nurdin. Bertempat, di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Selasa, (2/8/2022)

Adapun 5 buah rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan pada sidang paripurna yaitu :

  1. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Kepariwisataan.
  2. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
  3. Rancangan peraturan daerah tentang tata cara pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
  4. Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perizinan berusaha.
  5. Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pada kesempatan itu. Dr. Rudi Dewanto, SE., MM menyampaikan bahwa sebagaimana telah dilaporkan terdahulu dan telah memperoleh hasil fasilitasi Mendagri melalui Dirjen Otda maka lima rancangan peraturan daerah layak dari sisi subtansi dan telah memenuhi syarat formil untuk disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang baru saja menyetujui 5 buah rancangan peraturan daerah” Ungkap Pj. Sekda

Selanjutnya, dari tujuh rancangan peraturan daerah yang telah diajukan dalam pembicaraan tingkat 1, tersisa 1 rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD yang belum dapat diajukan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi peraturan daerah yakni ; rancangan peraturan daerah tentang tata kelola BLUD sekolah menengah kejuruan

Lebih lanjut, Rudy Dewanto menjelaskan bahwa dengan di setujuinya 5 rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah maka, pemerintah daerah melalui perangkat daerah pengampun tugas dan fungsi masing-masing, telah memiliki legalitas yang kuat dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Diakhir sambutanya, beliau juga menyampaikan bahwa melalui 5 rancangan peraturan daerah yang ditetapkan menjadi peraturan daerah diharapkan dapat bermanfaat bagi pencapaian visi pembangunan Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 yaitu ; “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Lebih Maju”.

Turut hadir : Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro, Sekretaris DPRD, Tim Ahli DPRD.

Sumber : Humas DKIPS Provinsi Sulteng.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemprov Sulteng Luncurkan Program Berani Berdering 2026, Percepat Akses Digital hingga Pelosok.

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali membuat gebrakan di sektor digital dengan meluncurkan Program…

2 hari ago

Momen Hangat di HUT Ke-62 Sulteng Anwar Hafid Ajak Seluruh Elemen Keroyokan Entaskan Kemiskinan

PALU - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di halaman…

2 hari ago

Duka Pohon Tumbang di Parigi: Panitia Futsal Tunjukkan Kepedulian dengan Santunan untuk Keluarga Korban

Parigi Moutong – Duka masih menyelimuti rumah korban meninggal dunia pada peristiwa tumbangnya pohon trambesi…

3 hari ago

LS-ADI Palasa Gelar Halal Bihalal 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi

Parigi Moutong – LS-ADI Kecamatan Palasa bersama Liwa'aul Haq Parigi Moutong dan Risma Ulatan menggelar…

3 hari ago

Pohon Tumbang di Parimo Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Evaluasi Dinas Terkait

PARIMO, KABAR SULTENG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mendesak pemerintah kabupaten…

3 hari ago

Patroli Malam Diperketat, Polisi Torue Sisir Jalur Trans Sulawesi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Parigi Moutong – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Torue mengintensifkan…

3 hari ago