Categories: BeritaBerita Terbaru

Rapat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran memimpin rapat Forum Penataan Ruang
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (31/10/2023).

Rapat Forum Penataan Ruang ini sehubungan dengan adanya permohonan rekomendasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang Non Berusaha atas permohonan H Suardi, Sunarti Muhammad, Yusuf Juono dan Siane.

Dalam arahannya Setda Zulfinasran menyampaikan bahwa dalam peta pola ruang (RTRW) kabupaten Parigi Moutong, adapun lokasi pemohon berada pada 3 kawasan yaitu kawasan permukiman pedesaan, kawasan perikanan budidaya dan sepanjang tepian pantai.

Sesuai peraturan zonasi lokasi tersebut dapat di izinkan tentu saja harus memperhatikan ketentuan yang bersyarat antara lain kawasan perikanan budidaya yang diizinkan yaitu kegiatan perikanan berskala besar, baik menggunakan lahan luas ataupun teknologi intensif dan harus terlebih dahulu memiliki dokumen kajian pengelolaan lingkungan.

Sedangkan penggunaan kawasan pemukiman pedesaan guna kegiatan peternakan juga diperbolehkan dengan persyaratan harus memperhatikan keserasian dan kesehatan lingkungan.

Kemudian untuk kawasan sepanjang tepian pantai juga diperbolehkan dengan syarat tidak mengganggu fungsi lindung kawasan sekitar sempadan sungai dan pantai.

“tentunya semua yang Pemda lakukan tidak akan mempersulit investasi atau invertor yang tujuannya kebaikan dan kemaslahatan masyarakat di Wilayah Kabupaten Parimo.” ucap Sekda.

Dalam pengelolaan tambak udang ini pasti akan membutuhkan tenaga kerja, tentu tenaga kerja tersebut diharapkan lebih memprioritaskan tenaga yang ada diwilayah tambak tersebut.” pinta Sekda.

“setidaknya dengan adanya kegiatan perusahaan akan mendapatkan manfaat bagi masyarakat sekitar.”

Hadir dalam rapat itu semua pemohon, OPD, Iwan Setiawan Basri (ASPI) terkait serta Faisal Pangale (Tokoh Masyarakat).

Diakhir Rapat Sekda berharap kepada para anggota rapat agar tidak memanfaatkan momen terkait dengan apa kewenangan yang di dapatkan sekarang, kemudian tidak sampai ada yang melakukan suatu hal diluar dari regulasi yang diaturkan.

Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI

SOALKAKITA

Recent Posts

Geliatkan Ekonomi Lokal, Rumah BUMN Parigi Moutong Gelar Pelatihan Kreatif dan Galeri Produk UMKM di Pantai Toini

PARIGI MOUTONG – Dalam upaya mendorong digitalisasi dan kreativitas pelaku usaha lokal, Rumah BUMN Parigi…

1 minggu ago

Dorong UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Parigi Moutong Gencarkan Pelatihan di Tahun 2026

PARIGI - Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri…

3 minggu ago

Estafet Emas Berlanjut: Hj. Hestiwati Resmi Nahkodai PELTI Parigi Moutong 2026–2030

​Parigi Moutong - Babak baru pembinaan olahraga tenis lapangan di Kabupaten Parigi Moutong resmi dimulai.…

4 minggu ago

Pemkab Parigi Moutong dan Wahana Visi Indonesia Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menutup Program Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

4 minggu ago

Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid…

4 minggu ago

Peringati Hari Lansia, Wabup Parigi Moutong Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakar Semangat Anggota Paskibraka

​PARIGI MOUTONG - Suasana hangat dan penuh energi positif menyelimuti perayaan Hari Lanjut Usia (Lansia)…

4 minggu ago