Categories: Berita

Rektor tegaskan Universitas Muhammadiyah Palu Kampus III Parigi Legal

Parigi – Rektor Universtias Muhammadiyah Palu menegaskan Kampus II di Kabupaten Donggala dan Kampus III di Kabupaten Parigi Moutong itu bukan kelas ‘haram’ (ilegal) sebab telah mengantongi izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) XVI wilayah Provinsi Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.

“Perlu dipahami keberadaan Kampus Unismuh (Kampus III Parigi dan Kampus II Donggala) khususnya yang ada di Parigi ini, bahwa kampus itu bukan kampus haram (Ilegal). Tapi legal karena kami mengantongi izin dari LLDikti XVI,” ujar Prof. Dr. H Rajindra, SE., M.M. Dalam keterangan persnya saat mengunjungi Kampus III Unismuh di Parigi, minggu (15/09/24).

Menurut orang nomor satu di Unismuh Palu itu sesuai dengan aturan dari Kementrian Pendidikan melalui LLDikti XVI setiap Kampus diperbolehkan melakukan pembukaan Kampus apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan diantaranya memiliki fasilitas tempat serta tenaga pengajar di wilayah setempat sesuai dengan disiplin ilmu yang dibutuhkan.

Terkhusus di Unismuh sendiri, Profesor Rajindra mengungkapkan terkait dengan pembiayaan tidak akan berbeda dengan Kampus Induk dan terpusat melalui layanan pembayaran yang telah ditetapkan Universtias Muhammadiyah Palu.

Serta Unismuh telah menyiapkan tenaga administrasi untuk mengurusi keperluan bagi mahasiswa di Kampus II Donggala maupun Kampus III Parigi.

Sehingga isu terkait kelas jauh atau sebutan kampus ilegal itupun tidak benar. Baginya Universitas Muhammadiyah Palu telah memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh Kemendikbud melalui LLDikti khususnya wilayah XVI.

Bahkan Kampus II dan III Unismuh Palu seiring berjalannya waktu jika terus diminati dan mendapat dukungan masyarakat di wilayah setempat dapat membuka peluang agar bisa berdiri sendiri sebagai Kampus di wilayah tersebut.

“Kalau suatu saat yang ada disini (Kampus II dan III Unismuh) akan kita buka satu Perguruan Tinggi yang bisa berdiri sendiri jika semakin banyak peminat cukup banyak yang berdatangan. Karena masih banyak yang ragu karena isu ilegal, kami tegaskan Unismuh telah mengantongi berkas izin yang diberikan dari LLDikti XVI,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Pimpin Audiensi Bersama Tim Percepatan Swasembada Pangan dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan Fakultas Pertanian Untad

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memimpin audiensi bersama Tim Percepatan Swasembada…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Sosialisasi Jamsostek Award 2026, Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…

1 minggu ago

BPKAD Parigi Moutong Ikuti Desk Penganggaran Iuran JKN Bersama BPJS Kesehatan

Parigi Moutong - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong mengikuti kegiatan…

1 minggu ago

Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba, Bupati dan Jajaran Berikan Contoh Nyata Melalui Tes Urin Langsung

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan keseriusan dan integritas tinggi dalam menjaga lingkungan…

1 minggu ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rapat Percepatan Serah Terima Hasil Pembangunan dan Operasional Koperasi Merah Putih,

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi percepatan proses serah…

1 minggu ago

Sekda Pimpin Keikutsertaan Pemkab Parigi Moutong pada Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026

Parigi Moutong - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong…

1 minggu ago