Categories: Berita

Restorative Justice di Bolano Lambunu: Kasus Pengrusakan Berakhir Damai, Kapolsek Tegaskan Hukum Bukan Sekadar Menghukum

Parigi Moutong — Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengrusakan di wilayah hukum Polsek Bolano Lambunu berakhir damai melalui pendekatan kekeluargaan. Proses mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian ini menjadi contoh penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial, Jumat (10/04/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari laporan korban, Moh. Yusup Posuma, terkait dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh Wahyu Febrianto alias Utun. Insiden itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 03.40 WITA di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bolano Lambunu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Namun, atas permintaan pelapor kepada Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, agar mereka di pertemukan sehingga kemudian kapolsek memfasilitasi untuk diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 15.30 WITA, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani di atas materai, pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, serta bersedia mengganti kerugian sebesar Rp2.000.000 kepada korban.

Sementara itu, korban secara resmi mencabut laporan pengaduannya dan menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum di kemudian hari. Kedua pihak juga berkomitmen untuk berdamai, tidak saling menuntut, serta menjaga hubungan baik ke depan.

Kapolsek Bolano Lambunu IPTU Nyoman Jayus Mulyawan menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice merupakan langkah yang tepat dalam kasus tertentu.

“Kami mengedepankan penyelesaian yang memberi rasa keadilan bagi semua pihak. Hukum tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Ketika korban dan pelaku sepakat berdamai, mengakui kesalahan, serta ada pemulihan kerugian, maka itu menjadi solusi yang lebih humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Yang terpenting adalah tidak ada lagi dendam, tidak ada konflik berkepanjangan. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kami,” lanjutnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Dokumen pernyataan bersama dan pencabutan laporan pun telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh aparat setempat.

Pendekatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polri terus mendorong penyelesaian perkara yang berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pohon Tumbang di Parimo Telan Korban Jiwa, DPRD Desak Evaluasi Dinas Terkait

PARIMO, KABAR SULTENG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mendesak pemerintah kabupaten…

3 jam ago

Patroli Malam Diperketat, Polisi Torue Sisir Jalur Trans Sulawesi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Parigi Moutong – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Torue mengintensifkan…

3 jam ago

Bupati Parigi Moutong Resmi Buka Futsal Pelajar Piala Bergilir Tahun 2026

Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Futsal Pelajar Piala…

4 jam ago

Wabup Abdul Sahid Buka Rakorda PMPTSP Se-Sulteng 2026, Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan

Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah…

4 jam ago

Bupati Parigi Moutong Tekankan Sinergi PKK dan Bunda PAUD untuk Cetak Generasi Emas

PARIGI MOUTONG - Aura optimisme menyelimuti Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong pada Sabtu…

1 hari ago

Sat Polairud Parigi Moutong Perketat Patroli Laut, Keselamatan Nelayan dan Penindakan Illegal Fishing Jadi Prioritas

Parigi Moutong – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan di wilayah perairan, Sat Polairud…

3 hari ago