Categories: Berita

Restorative Justice di Bolano Lambunu: Kasus Pengrusakan Berakhir Damai, Kapolsek Tegaskan Hukum Bukan Sekadar Menghukum

Parigi Moutong — Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengrusakan di wilayah hukum Polsek Bolano Lambunu berakhir damai melalui pendekatan kekeluargaan. Proses mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian ini menjadi contoh penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial, Jumat (10/04/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari laporan korban, Moh. Yusup Posuma, terkait dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh Wahyu Febrianto alias Utun. Insiden itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 03.40 WITA di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bolano Lambunu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Namun, atas permintaan pelapor kepada Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, agar mereka di pertemukan sehingga kemudian kapolsek memfasilitasi untuk diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 15.30 WITA, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani di atas materai, pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, serta bersedia mengganti kerugian sebesar Rp2.000.000 kepada korban.

Sementara itu, korban secara resmi mencabut laporan pengaduannya dan menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum di kemudian hari. Kedua pihak juga berkomitmen untuk berdamai, tidak saling menuntut, serta menjaga hubungan baik ke depan.

Kapolsek Bolano Lambunu IPTU Nyoman Jayus Mulyawan menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice merupakan langkah yang tepat dalam kasus tertentu.

“Kami mengedepankan penyelesaian yang memberi rasa keadilan bagi semua pihak. Hukum tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Ketika korban dan pelaku sepakat berdamai, mengakui kesalahan, serta ada pemulihan kerugian, maka itu menjadi solusi yang lebih humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Yang terpenting adalah tidak ada lagi dendam, tidak ada konflik berkepanjangan. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kami,” lanjutnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Dokumen pernyataan bersama dan pencabutan laporan pun telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh aparat setempat.

Pendekatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polri terus mendorong penyelesaian perkara yang berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Ajak PKB Perkuat Sinergi dan Persatuan untuk Membangun Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat…

2 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Perkuat Integrasi NIB-NOP melalui KKN Tematik di 15 Desa

PARIGI MOUTONG - Rabu,(14/10/2026), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB)…

2 hari ago

Perkuat Sinergi Daerah, Bupati Erwin Burase Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Sulteng

PALU - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong percepatan pembangunan…

2 hari ago

Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026, Pemkab Parigi Moutong Perkuat Sinergi Pembangunan

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid,  membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong…

3 hari ago

Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, Bupati Erwin Burase Evaluasi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital di SMP Satap 2 Mepanga

​PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, turun langsung meninjau dan mengevaluasi pemanfaatan…

3 hari ago

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rapat Evaluasi Manajemen Talenta Tekankan Pentingnya Pemahaman Komprehensif Bagi Seluruh Pegawai.

​PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran. S.STP, M.A.P memimpin langsung rapat…

5 hari ago