Categories: Berita

Restorative Justice di Bolano Lambunu: Kasus Pengrusakan Berakhir Damai, Kapolsek Tegaskan Hukum Bukan Sekadar Menghukum

Parigi Moutong — Penanganan perkara dugaan tindak pidana pengrusakan di wilayah hukum Polsek Bolano Lambunu berakhir damai melalui pendekatan kekeluargaan. Proses mediasi yang difasilitasi aparat kepolisian ini menjadi contoh penerapan keadilan restoratif (restorative justice) yang mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial, Jumat (10/04/2026).

Peristiwa tersebut bermula dari laporan korban, Moh. Yusup Posuma, terkait dugaan pengrusakan yang dilakukan oleh Wahyu Febrianto alias Utun. Insiden itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 03.40 WITA di Desa Tirtanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bolano Lambunu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Namun, atas permintaan pelapor kepada Kapolsek Bolano Lambunu, IPTU Nyoman Jayus Mulyawan, agar mereka di pertemukan sehingga kemudian kapolsek memfasilitasi untuk diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 15.30 WITA, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Dalam kesepakatan tertulis yang ditandatangani di atas materai, pelaku mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, serta bersedia mengganti kerugian sebesar Rp2.000.000 kepada korban.

Sementara itu, korban secara resmi mencabut laporan pengaduannya dan menyatakan tidak akan melanjutkan proses hukum di kemudian hari. Kedua pihak juga berkomitmen untuk berdamai, tidak saling menuntut, serta menjaga hubungan baik ke depan.

Kapolsek Bolano Lambunu IPTU Nyoman Jayus Mulyawan menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice merupakan langkah yang tepat dalam kasus tertentu.

“Kami mengedepankan penyelesaian yang memberi rasa keadilan bagi semua pihak. Hukum tidak selalu harus berakhir di meja hijau. Ketika korban dan pelaku sepakat berdamai, mengakui kesalahan, serta ada pemulihan kerugian, maka itu menjadi solusi yang lebih humanis dan berkeadilan,” tegas Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya menyelesaikan perkara secara hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Yang terpenting adalah tidak ada lagi dendam, tidak ada konflik berkepanjangan. Ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah kami,” lanjutnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, perkara resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan. Dokumen pernyataan bersama dan pencabutan laporan pun telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua pihak serta disaksikan oleh aparat setempat.

Pendekatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polri terus mendorong penyelesaian perkara yang berorientasi pada keadilan substantif, bukan sekadar prosedural.

SOALKAKITA

Recent Posts

TP-PKK Samabahari dan Rumah BUMN Parigi Moutong Gelar Pelatihan Olahan Ikan hingga Sosialisasi Hemat Energi

Soalkakita – Upaya meningkatkan keterampilan dan perekonomian masyarakat pesisir terus dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Pengolahan…

13 jam ago

Berkomitmen Tekan Pengangguran, Bupati Erwin Burase Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 di Kendari

​KENDARI - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri langsung ajang bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah…

2 hari ago

Menembus Pasar Tiongkok, Durian Montong Parigi Moutong Targetkan Ekspor Berkelanjutan

​PARIGI MOUTONG - Kabupaten Parigi Moutong terus memantapkan posisinya sebagai raja durian di Sulawesi Tengah.…

4 hari ago

Iduladha Penuh Makna, Kapolres Parigi Moutong Antar Langsung Hewan Kurban ke Ponpes dan Lapas

Parigi Moutong — Semangat berbagi dan kepedulian sosial menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditunjukkan…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Resmi Lepas Pawai Takbiran Iduladha 1447 H Tahun 2026

Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong secara resmi melepas peserta Pawai Takbiran malam Iduladha 1447…

5 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Audiensi ke BWS III Palu : Sinergi Pusat dan Daerah untuk Penanganan Banjir di Wilayah Balinggi, Torue, dan Toribulu

 Palu – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan dan audiensi strategis bersama Balai Wilayah Sungai…

5 hari ago