Categories: Berita

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng gerebek judi online, tiga pelaku merupakan ASN

Soalkakita, Palu – “Judi menjanjikan kemenangan” itu antara lain untaian syair lagu “Judi” karya Haji Rhoma Irama yang tidak asing bagi kita semua.

Judi merupakan salah satu penyakit masyarakat, walaupun itu termasuk tindak pidana tetapi masyarakat masih nekat melakukannya.

Baru-baru ini tim subdit cyber ditreskrimsus Polda Sulteng menggulung judi online yang melibatkan pelaku yang diantaranya oknum aparatur sipil negara (ASN)

“Berdasarkan laporan informasi masyarakat, tim subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sulteng langsung melakukan penyelidikan,” Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto di Palu, Minggu (23/10/2022)

Masih kata Didik, setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung melakukan penangkapan pelaku yang sedang memasang judi online di salah satu Warkop di Jalan Gunung Sidole Kelurahan Lolu Utara Kec. Palu Selatan, Kota Palu, pada Jumat (21/10/2022)

Ada empat orang yang diamankan, masing-masing inisial AF (34) dan RH (34) warga Palu, profesi ASN, inisial MAM (40) warga Kab. Sigi, profesi ASN dan merupakan pejabat di Pemkab Sigi dan RH (37) warga Palu, profesi wiraswasta, ungkap Kabidhumas.

Saat ditangkap pelaku sementara memasang judi online melalui situs judi online melalui handphone masing-masing, ujarnya

Ia juga menyebut, barang bukti yang disita antara lain berupa lima unit handphone berbagai merk milik pelaku.

Keempat tersangka dijerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 303 bis ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 6 tahun penjara. Mereka telah ditahan di Polda Sulteng sejak tanggal 22 Oktober 2022, imbuhnya

Untuk diketahui penangkapan kasus perjudian merupakan komitmen bapak Kapolri yang diimplementasikan oleh jajaran dengan terus melakukan penangkapan berbagai kasus judi, tandas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini

Didik juga menegaskan, kurun waktu sepuluh bulan terakhir tahun 2022, setidaknya Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengungkap 42 kasus judi baik judi konvensional maupun judi online dengan 80 orang sebagai pelaku, pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Erwin Burase Hadiri Rakor Pimpinan Daerah se-Sulteng, Bahas Karhutla hingga Pemerataan Program MBG di Wilayah 3T

Poso – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase., menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah…

4 jam ago

KKN Tematik Untad Resmi Diterima, Pemkab Parigi Moutong Dorong Penguatan Program Pertanahan

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, secara resmi menerima dan melepas…

1 hari ago

18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dilantik, Satu Masih Ditunda Menunggu Putusan PTUN

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi melantik dan mengambil sumpah…

2 hari ago

Bupati H. Erwin Burase Ajak PKB Perkuat Sinergi dan Persatuan untuk Membangun Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengajak seluruh partai politik untuk memperkuat…

2 hari ago

PERMUDAH AKSES KEPASTIAN HUKUM PERKAWINAN, PEMKAB PARIMO FASILITASI SIDANG ISBAT NIKAH TERPADU 2026

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menggelar kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun…

2 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Perkuat Integrasi NIB-NOP melalui KKN Tematik di 15 Desa

PARIGI MOUTONG - Rabu,(14/10/2026), Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat upaya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB)…

2 hari ago