Categories: Berita

Tahapan Kepala Daerah Independen Dimulai, Ini Syarat Minimal Dukungan KTP

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kelapa daerah jalur perseorangan.

Bagi calon kepala daerah independen tersebut, wajib memenuhi syarat dukungan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo, yakni 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Penetapan syarat dukungan bagi calon perseorangan ini, sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016, pasal 41 ayat 2 huruf b, paling sedikit memenuhi syarat dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT,” urai Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar Mardani, di Parigi, Selasa, 22 April 2024.

Menurutnya, jumlah DPT Kabupaten Parimo pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sebanyak 326.675 jiwa.

Sehingga, syarat dukungan yang wajib dipenuhi bakal calon perseorangan sebanyak 27.768 jiwa, dan tersebar di 12 kecamatan.

Sementara tahapan pemenuhan persyaratan ini, kata dia, dimulai dari 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

“Jadi, di antara waktu pemenuhan syarat dukungan itu, ada sub-sub tahapannya, seperti verifikasi administrasi dan vaktual,” jelasnya.

Iskandar menjelaskan, verifikasi vaktual dilakukan untuk memastikan kebenaran dukungan yang diberikan bakal calon perseorangan.

Kemudian, dilanjutkan dengan tahapan pengumuman bakal calon perseorangan, dijadwalkan pada 24-26 Agustus 2024.

“Saat ini, kami terus melakukan publikasi syarat dukungan calon perseorangan melalui media sosial resmi KPU, beserta administrasi dan formulir pendaftaran,” ujarnya.

Selain itu, KPU Parimo juga membuka helpdesk agar memudahkan bakal calon perseorangan berkoordinasi, bila mengalami kendala atau membutuhkan informasi.

“Sampai saat ini, yang melakukan konsultasi secara non formal sudah ada. Tapi kami mengarahkan ke kantor, supaya mereka bisa teredukasi tentang syarat dan keterpenuhan dukungan,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Sidang Itsbat Nikah Gratis di Parigi Moutong Berikan Harapan Baru bagi Warga

PARIGI MOUTONG — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, berkolaborasi dengan Pengadilan…

6 hari ago

KUA Balinggi Gelar Verifikasi Data Pasangan Suami Istri untuk Sidang Itsbat Nikah Gratis

Parigi Moutong - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, menggelar verifikasi data…

6 hari ago

Bupati Parigi Moutong Resmikan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar di RSUD Buluye Napoae Moutong

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom meresmikan penerapan kelas rawat inap…

6 hari ago

UIN Datokarama: Saran dari BPKP penting untuk tingkatkan tata kelola

Palu - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyatakan bahwa saran dan…

6 hari ago

Tingkatkan Profesionalitas Guru UIN Datokarama kerja sama dengan 12 Pemda di Sulteng

Palu, 9/9 (UIN-DK) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan sepuluh pemerintah daerah…

6 hari ago

Kemenag Raih WTP Rektor : Penyemangat tingkatkan kualitas tata kelola UIN Datokarama

Palu - Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk kesembilan…

6 hari ago