Categories: BeritaBerita Terbaru

Tahun ini, Bidang Pertanahan DPURP Fokus Selesaikan Dua Program

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Tahun 2021, Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawsi Tengah, fokus menyelesaikan dua program.

Hal itu, di ungkap oleh Plt Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Parigi Moutung, Robinson kepada media soalkakita.com saat bertemu di ruang kerjanya belum lama ini

program bidang pertanahana tahun ini bekurang di banding dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini hanya ada dua, Yaitu pengadaan tanah dan penanganan konflik pertanahan

“Untuk 2021 pengadaan tanah Ada tiga objek yaitu,  pengadaan tanah yang baru dan penyelesaian tujuh objek pengadaan tanah lanjutan. Dari tahun sebelumnya,” ucapnya

Lanjut ia, adapun anggaran yang di gunakan untuk ganti rugi atas pengadaan tanah tersebut sebesar Rp 1,938 Miliar.

 ” Adapun anggaran yang di kucurkan melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tuturnya.

Pengadaan Tahun Ini Terdapat Tiga Lokasi

Ia menuturkan, untuk lokasi pengadaan tanah tahun ini yaitu Politeknik, Perikanan dan Desa Poli Kecamatan Tinombo Selatan.

“Sedangkan penyelesaian objek tanah terdapat komplek Kelurahan masigi sebela selatan, ada juga Kodim yang bertempat di Desa Pelawa Baru. Kemudian perluasan lahan untuk perumahan yang ada di RS Tombolotutu dan Spam IKK mepanga itu masi lanjutkan tahun lalu ,” tuturnya

Selain itu, kata ia, untuk penyelesaian konflik yang pihaknya tangnani dari tahun sebelumnya kurang lebih ada  30 kasus, dan sebagian besar sudah terselesaikan secara kekeluargaan.

“Itu pun yang bermasalah adalah aset Kabupaten Donggala, sala satunya konflik yang terus berlanjut hingga sekarang adalah Eks Kantor pembantu Kabupaten Donggala yang berada di Kelurahan Kampal, terangnya.

Robinson menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah meminta petunjuk dari bagian hukum maupun berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti agar tindak bermasalah.

“Kemudian ada juga lokasi SDN 1 bantaya, ada perumahan yang masuk dalam lokasi sekolah dikuasai oleh guru yang pernah mengajar di sekolah tersebut, sehingga Kami mencoba untuk memidiasi dulu kalau memang tidak bisa di mediasi harus lanjut kerana hukum.” Pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

1 hari ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

3 hari ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 minggu ago

Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Gelar Aksi Damai “Bela Guru Tua” Tanggapi Penghinaan terhadap Ulama Karismatik

Soalkakita - Parigi Moutong, Aliansi Masyarakat Parigi Moutong yang tergabung dalam gerakan "Bela Guru Tua"…

2 minggu ago

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Soalkakita - Jakarta. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri…

2 minggu ago

Wabup Morut Pimpin Apel Pagi Pasca Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2025

Soalkakita - Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin apel…

2 minggu ago