Categories: BeritaBerita Terbaru

Tahun ini, Bidang Pertanahan DPURP Fokus Selesaikan Dua Program

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Tahun 2021, Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawsi Tengah, fokus menyelesaikan dua program.

Hal itu, di ungkap oleh Plt Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Parigi Moutung, Robinson kepada media soalkakita.com saat bertemu di ruang kerjanya belum lama ini

program bidang pertanahana tahun ini bekurang di banding dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini hanya ada dua, Yaitu pengadaan tanah dan penanganan konflik pertanahan

“Untuk 2021 pengadaan tanah Ada tiga objek yaitu,  pengadaan tanah yang baru dan penyelesaian tujuh objek pengadaan tanah lanjutan. Dari tahun sebelumnya,” ucapnya

Lanjut ia, adapun anggaran yang di gunakan untuk ganti rugi atas pengadaan tanah tersebut sebesar Rp 1,938 Miliar.

 ” Adapun anggaran yang di kucurkan melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tuturnya.

Pengadaan Tahun Ini Terdapat Tiga Lokasi

Ia menuturkan, untuk lokasi pengadaan tanah tahun ini yaitu Politeknik, Perikanan dan Desa Poli Kecamatan Tinombo Selatan.

“Sedangkan penyelesaian objek tanah terdapat komplek Kelurahan masigi sebela selatan, ada juga Kodim yang bertempat di Desa Pelawa Baru. Kemudian perluasan lahan untuk perumahan yang ada di RS Tombolotutu dan Spam IKK mepanga itu masi lanjutkan tahun lalu ,” tuturnya

Selain itu, kata ia, untuk penyelesaian konflik yang pihaknya tangnani dari tahun sebelumnya kurang lebih ada  30 kasus, dan sebagian besar sudah terselesaikan secara kekeluargaan.

“Itu pun yang bermasalah adalah aset Kabupaten Donggala, sala satunya konflik yang terus berlanjut hingga sekarang adalah Eks Kantor pembantu Kabupaten Donggala yang berada di Kelurahan Kampal, terangnya.

Robinson menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah meminta petunjuk dari bagian hukum maupun berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti agar tindak bermasalah.

“Kemudian ada juga lokasi SDN 1 bantaya, ada perumahan yang masuk dalam lokasi sekolah dikuasai oleh guru yang pernah mengajar di sekolah tersebut, sehingga Kami mencoba untuk memidiasi dulu kalau memang tidak bisa di mediasi harus lanjut kerana hukum.” Pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pasangan BERSINAR Unggul 35,5 persen Diprediksi Menang Pilkada Parigi Moutong

PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…

9 jam ago

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…

7 hari ago

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…

1 minggu ago

GPMTT Bakal Gelar Gerakan Tanam 1000 Manggrove Saat WTD

PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…

3 minggu ago

Paslon BERSINAR Terima Keluhan masyarakat terkait Pertanian

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…

3 minggu ago

KPU Parigi Moutong Cabut Keputusan, Tetapkan Pasangan Calon Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…

3 minggu ago