Categories: BeritaBerita Terbaru

Tahun ini, Bidang Pertanahan DPURP Fokus Selesaikan Dua Program

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Tahun 2021, Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawsi Tengah, fokus menyelesaikan dua program.

Hal itu, di ungkap oleh Plt Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Parigi Moutung, Robinson kepada media soalkakita.com saat bertemu di ruang kerjanya belum lama ini

program bidang pertanahana tahun ini bekurang di banding dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini hanya ada dua, Yaitu pengadaan tanah dan penanganan konflik pertanahan

“Untuk 2021 pengadaan tanah Ada tiga objek yaitu,  pengadaan tanah yang baru dan penyelesaian tujuh objek pengadaan tanah lanjutan. Dari tahun sebelumnya,” ucapnya

Lanjut ia, adapun anggaran yang di gunakan untuk ganti rugi atas pengadaan tanah tersebut sebesar Rp 1,938 Miliar.

 ” Adapun anggaran yang di kucurkan melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tuturnya.

Pengadaan Tahun Ini Terdapat Tiga Lokasi

Ia menuturkan, untuk lokasi pengadaan tanah tahun ini yaitu Politeknik, Perikanan dan Desa Poli Kecamatan Tinombo Selatan.

“Sedangkan penyelesaian objek tanah terdapat komplek Kelurahan masigi sebela selatan, ada juga Kodim yang bertempat di Desa Pelawa Baru. Kemudian perluasan lahan untuk perumahan yang ada di RS Tombolotutu dan Spam IKK mepanga itu masi lanjutkan tahun lalu ,” tuturnya

Selain itu, kata ia, untuk penyelesaian konflik yang pihaknya tangnani dari tahun sebelumnya kurang lebih ada  30 kasus, dan sebagian besar sudah terselesaikan secara kekeluargaan.

“Itu pun yang bermasalah adalah aset Kabupaten Donggala, sala satunya konflik yang terus berlanjut hingga sekarang adalah Eks Kantor pembantu Kabupaten Donggala yang berada di Kelurahan Kampal, terangnya.

Robinson menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah meminta petunjuk dari bagian hukum maupun berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti agar tindak bermasalah.

“Kemudian ada juga lokasi SDN 1 bantaya, ada perumahan yang masuk dalam lokasi sekolah dikuasai oleh guru yang pernah mengajar di sekolah tersebut, sehingga Kami mencoba untuk memidiasi dulu kalau memang tidak bisa di mediasi harus lanjut kerana hukum.” Pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago