Categories: BeritaBerita Terbaru

Tahun ini, Bidang Pertanahan DPURP Fokus Selesaikan Dua Program

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Tahun 2021, Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawsi Tengah, fokus menyelesaikan dua program.

Hal itu, di ungkap oleh Plt Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Parigi Moutung, Robinson kepada media soalkakita.com saat bertemu di ruang kerjanya belum lama ini

program bidang pertanahana tahun ini bekurang di banding dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini hanya ada dua, Yaitu pengadaan tanah dan penanganan konflik pertanahan

“Untuk 2021 pengadaan tanah Ada tiga objek yaitu,  pengadaan tanah yang baru dan penyelesaian tujuh objek pengadaan tanah lanjutan. Dari tahun sebelumnya,” ucapnya

Lanjut ia, adapun anggaran yang di gunakan untuk ganti rugi atas pengadaan tanah tersebut sebesar Rp 1,938 Miliar.

 ” Adapun anggaran yang di kucurkan melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tuturnya.

Pengadaan Tahun Ini Terdapat Tiga Lokasi

Ia menuturkan, untuk lokasi pengadaan tanah tahun ini yaitu Politeknik, Perikanan dan Desa Poli Kecamatan Tinombo Selatan.

“Sedangkan penyelesaian objek tanah terdapat komplek Kelurahan masigi sebela selatan, ada juga Kodim yang bertempat di Desa Pelawa Baru. Kemudian perluasan lahan untuk perumahan yang ada di RS Tombolotutu dan Spam IKK mepanga itu masi lanjutkan tahun lalu ,” tuturnya

Selain itu, kata ia, untuk penyelesaian konflik yang pihaknya tangnani dari tahun sebelumnya kurang lebih ada  30 kasus, dan sebagian besar sudah terselesaikan secara kekeluargaan.

“Itu pun yang bermasalah adalah aset Kabupaten Donggala, sala satunya konflik yang terus berlanjut hingga sekarang adalah Eks Kantor pembantu Kabupaten Donggala yang berada di Kelurahan Kampal, terangnya.

Robinson menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah meminta petunjuk dari bagian hukum maupun berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti agar tindak bermasalah.

“Kemudian ada juga lokasi SDN 1 bantaya, ada perumahan yang masuk dalam lokasi sekolah dikuasai oleh guru yang pernah mengajar di sekolah tersebut, sehingga Kami mencoba untuk memidiasi dulu kalau memang tidak bisa di mediasi harus lanjut kerana hukum.” Pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Momentum Evaluasi dan Penguatan Komitmen Membangun Daerah

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Bupati dan…

13 jam ago

Pemkab Parimo Gelar Zikir Akbar, Awali Rangkaian Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin-Sahid

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Zikir Akbar yang dilaksanakan di halaman…

1 hari ago

Pasca Gempa M 6,7, Bupati Bersama Forkopimda Tinjau Tiga Lokasi Terdampak dan Salurkan Bantuan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Parigi…

2 hari ago

Raih Opini WTP Tahun 2025, Pemkab Parigi Moutong Berkomitmen Tuntaskan Rekomendasi BPK dalam 60 Hari

​PALU - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah.…

2 hari ago

BMKG Tegaskan Gempa Magnitudo 6,7 di Parigi Moutong Tidak Berpotensi Tsunami, Warga Diimbau Tenang dan Waspada

​PARIGI MOUTONG, 17 JUNI 2026 - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa guncangan…

2 hari ago

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,7: Pemerintah Daerah Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Gempa Susulan

​PARIGI MOUTONG - Menanggapi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong…

2 hari ago