Categories: BeritaBerita Terbaru

Tahun ini, Bidang Pertanahan DPURP Fokus Selesaikan Dua Program

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Tahun 2021, Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawsi Tengah, fokus menyelesaikan dua program.

Hal itu, di ungkap oleh Plt Kepala Bidang Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Parigi Moutung, Robinson kepada media soalkakita.com saat bertemu di ruang kerjanya belum lama ini

program bidang pertanahana tahun ini bekurang di banding dengan tahun sebelumnya. Untuk tahun ini hanya ada dua, Yaitu pengadaan tanah dan penanganan konflik pertanahan

“Untuk 2021 pengadaan tanah Ada tiga objek yaitu,  pengadaan tanah yang baru dan penyelesaian tujuh objek pengadaan tanah lanjutan. Dari tahun sebelumnya,” ucapnya

Lanjut ia, adapun anggaran yang di gunakan untuk ganti rugi atas pengadaan tanah tersebut sebesar Rp 1,938 Miliar.

 ” Adapun anggaran yang di kucurkan melalui  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” tuturnya.

Pengadaan Tahun Ini Terdapat Tiga Lokasi

Ia menuturkan, untuk lokasi pengadaan tanah tahun ini yaitu Politeknik, Perikanan dan Desa Poli Kecamatan Tinombo Selatan.

“Sedangkan penyelesaian objek tanah terdapat komplek Kelurahan masigi sebela selatan, ada juga Kodim yang bertempat di Desa Pelawa Baru. Kemudian perluasan lahan untuk perumahan yang ada di RS Tombolotutu dan Spam IKK mepanga itu masi lanjutkan tahun lalu ,” tuturnya

Selain itu, kata ia, untuk penyelesaian konflik yang pihaknya tangnani dari tahun sebelumnya kurang lebih ada  30 kasus, dan sebagian besar sudah terselesaikan secara kekeluargaan.

“Itu pun yang bermasalah adalah aset Kabupaten Donggala, sala satunya konflik yang terus berlanjut hingga sekarang adalah Eks Kantor pembantu Kabupaten Donggala yang berada di Kelurahan Kampal, terangnya.

Robinson menambahkan, sebelumnya pihaknya sudah meminta petunjuk dari bagian hukum maupun berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menindaklanjuti agar tindak bermasalah.

“Kemudian ada juga lokasi SDN 1 bantaya, ada perumahan yang masuk dalam lokasi sekolah dikuasai oleh guru yang pernah mengajar di sekolah tersebut, sehingga Kami mencoba untuk memidiasi dulu kalau memang tidak bisa di mediasi harus lanjut kerana hukum.” Pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Selamat Datang Kajati Sulteng yang Baru, Rakyat Parigi Moutong Menunggu Keberanianmu Menuntaskan Korupsi Tanpa Kompromi

PARIGI MOUTONG – Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) disambut dengan harapan…

5 hari ago

Bhayangkara Trail Adventure, Jelajah Alam Parigi 2 Di Buka Langsung Bupati Parigi Moutong

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, membuka dan melepas kegiatan bhayangkara trail…

5 hari ago

Reses di Sibalago, Rusno A.h T Perjuangkan Hunian Tetap Korban Banjir dan Berikan Bantuan Pribadi untuk MTQ

Parigi Moutong – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Demokrat, Rusno A.h T,…

5 hari ago

Ketua Fraksi PDI-P Nurul Qiram Serap Aspirasi di Desa Ulatan, Salurkan Bantuan Pribadi dan Kelompok

Parigi Moutong – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nurul Qiram, melaksanakan agenda Reses…

5 hari ago

Ketua Fraksi Golkar Mustakim Kono Serap Aspirasi di Siniu, Luruskan Isu Relokasi Smelter dan Siap Kawal Kesejahteraan Warga

HUMAS SETWAN – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mustakim Kono, melaksanakan agenda…

6 hari ago

Festival Teluk Tomini 2026 Resmi Dibuka, Tampilkan Ragam Budaya dan Dorong Ekonomi Daerah

Parigi Moutong - Festival Teluk Tomini Tahun 2026 resmi dibuka dalam suasana meriah yang dirangkaikan…

7 hari ago