memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Terapkan Permendikdasmen 7/2025, Erwin Burase : Penempatan Kepala Sekolah di Parigi Moutong Harus Bebas Intervensi

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., memberikan peringatan tegas terkait proses penempatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Hal ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (26/11/2025).

Bupati menjamin bahwa proses penugasan, pembinaan, dan evaluasi kepala sekolah melalui BKPSDM dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.

Komitmen Merit Sistem Mengacu pada pertemuannya dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta pada 3 September 2025 lalu, Bupati Erwin menekankan pentingnya sistem penempatan berbasis merit (prestasi dan kualifikasi) serta kebutuhan riil di lapangan.

“Kami berkomitmen memastikan proses ini bebas dari intervensi non-profesional. Sinergi visi daerah dan kebijakan pusat adalah kunci keberhasilan,” tegas Erwin Burase di hadapan para peserta sosialisasi.

Afirmasi untuk Wilayah Geografis Khusus Selain transparansi, Bupati juga menyampaikan kabar baik terkait dukungan afirmasi bagi daerah dengan karakteristik geografis menantang seperti Parigi Moutong. Kebijakan ini diambil agar pemerataan kualitas pendidikan tidak tertinggal dibandingkan daerah lain.

“Ini adalah ikhtiar kolektif. Mari kita berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif, inklusif, dan berkualitas demi generasi penerus Parigi Moutong yang cerdas dan berkarakter,” pungkasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para kepala sekolah dan pengawas mengenai masa penugasan yang lebih terstruktur demi rotasi kepemimpinan yang sehat di satuan pendidikan.

Tinggalkan Balasan