Foto Ilustrasi PETI : Sumber Redaksi Soalkakita.com
SOALKAKITA – POSO, “Tergiur” dengan adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-dongi yang merupakan Wilayah Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso Provnsi Sulawesi Tengah. Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polres Sigi.
Keterlibatan oknum Polres Sigi dalam PETI Dongi-dongi, kini mendapat tanggapan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. Melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Sugeng Lestari, saat sejumla wartawan berkunjung ke ruang kerjanya Senin (21/06).
Ia membenarkan bahwa, ada oknum kepolisian dari Polres Sigi yang di Periksa oleh Propam Polda Sulteng terkait PETI Dongi-Dongi.
“Iya ada oknum Anggota dari Polres Sigi diperiksa oleh Propam Polda Sulteng.” ucapnya
Mengenai peran dan bagaimana keterlibatan oknum tersebut, kata Sugeng, sementara didalami oleh Propam Polda Sulteng.
” Sejauh ini masih didalami, kemudian propam Polda Sulteng sudah turun lapangan melakukan investigasi,”ungkapnya.
lanjut ia, dengan adanya indikasi keterlibatan oknum dari Polsek Lore Utara, pihaknya masih mendalami.
” Yang kami ketahui ada oknum Kepolisian dari Polres Sigi. Kalau oknum Kepolisian dari Polsek Lore Utara kami belum dapat informasinya,”jelasnya
Kemudian, Sugeng juga menanggapi terkait pemasangan baliho yang bertuliskan Penegasan Kembali bahwa aktivitas Penambangan di dalam Kawasan taman Nasional Lore Lindu adalah Ilegal.
Sebagaimana penelusuran media ini, terdapat dua baliho di areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yakni, terdapat satu buah baliho yang terpasang di Pinggir Jalan sekitar pemukiman warga Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
Sementara itu ditanya tentang pemasangan spanduk, ia menuturkan, hal tersebut bisa saja koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
“Bahwa pemasangan spanduk mungkin saja sudah di koordinasi dengan Polsek atau Polres setempat,” terangnya
Ia menambhakan, selama itu merupakan hal positif tidak usah dipersoalkan, apalagi sifatnya memberitahukan ke masyarakat bahwa tambang itu ilegal.
“ Secara tegas saya akan menindak lanjuti, jika ada oknum kepolisian yang terbukti ada keterlibatan dalam PETI Dongi-dongi,”ucapnya.
Kalau ada anggota yang terlibat pasti akan ditindak tegas, bagaimana polanya, siapa yang dilibatkan, dan itu sudah dibicarakan tetapi belum bisa dipastikan waktunya, Jika dalam penindakan ditemukan ada keterlibatan oknum kepolisian maka akan diserahkan ke Propam,”pungkasnya
(TEAM)
Serikat Pewarta Progresif
Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…
Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…