SOALKAKITA – POSO, “Tergiur” dengan adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Dongi-dongi yang merupakan Wilayah Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso Provnsi Sulawesi Tengah. Diduga Ada Keterlibatan Oknum Polres Sigi.
Keterlibatan oknum Polres Sigi dalam PETI Dongi-dongi, kini mendapat tanggapan dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. Melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Sugeng Lestari, saat sejumla wartawan berkunjung ke ruang kerjanya Senin (21/06).
Ia membenarkan bahwa, ada oknum kepolisian dari Polres Sigi yang di Periksa oleh Propam Polda Sulteng terkait PETI Dongi-Dongi.
“Iya ada oknum Anggota dari Polres Sigi diperiksa oleh Propam Polda Sulteng.” ucapnya
Mengenai peran dan bagaimana keterlibatan oknum tersebut, kata Sugeng, sementara didalami oleh Propam Polda Sulteng.
” Sejauh ini masih didalami, kemudian propam Polda Sulteng sudah turun lapangan melakukan investigasi,”ungkapnya.
lanjut ia, dengan adanya indikasi keterlibatan oknum dari Polsek Lore Utara, pihaknya masih mendalami.
” Yang kami ketahui ada oknum Kepolisian dari Polres Sigi. Kalau oknum Kepolisian dari Polsek Lore Utara kami belum dapat informasinya,”jelasnya
Kemudian, Sugeng juga menanggapi terkait pemasangan baliho yang bertuliskan Penegasan Kembali bahwa aktivitas Penambangan di dalam Kawasan taman Nasional Lore Lindu adalah Ilegal.
Sebagaimana penelusuran media ini, terdapat dua baliho di areal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yakni, terdapat satu buah baliho yang terpasang di Pinggir Jalan sekitar pemukiman warga Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.
Sementara itu ditanya tentang pemasangan spanduk, ia menuturkan, hal tersebut bisa saja koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
“Bahwa pemasangan spanduk mungkin saja sudah di koordinasi dengan Polsek atau Polres setempat,” terangnya
Ia menambhakan, selama itu merupakan hal positif tidak usah dipersoalkan, apalagi sifatnya memberitahukan ke masyarakat bahwa tambang itu ilegal.
“ Secara tegas saya akan menindak lanjuti, jika ada oknum kepolisian yang terbukti ada keterlibatan dalam PETI Dongi-dongi,”ucapnya.
Kalau ada anggota yang terlibat pasti akan ditindak tegas, bagaimana polanya, siapa yang dilibatkan, dan itu sudah dibicarakan tetapi belum bisa dipastikan waktunya, Jika dalam penindakan ditemukan ada keterlibatan oknum kepolisian maka akan diserahkan ke Propam,”pungkasnya
(TEAM)
Serikat Pewarta Progresif
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…
Soalkakita, Parigi - Kampanye Dialogis di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi…