Tiga Komunitas Masyarakat Adat Sigi, Menolak Hasil Verstek KLHK

Reporter: Fadal

SOALKAKITA, SIGITiga komunitas masyarakat adat sigi menemui Bupati Kabupaten Sigi Irwan Lapata, S.Sos., M.Si Provinsi Sulawesih Tengah, terkait penolakan  hasil vertek  Kementrian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pantauan media ini Kamis (1/07). Pertemuan tersebut berlangsung di ruangan kantor  bupati sigi dan di hadiri oleh perwakilan tiga masyarakat adat yaitu Ngata Toro, Moa dan To Lindu serta SEKBER kawal hutan adat sulteng. Terdiri dari AMAN Sulteng BRWA Sulteng KPA Sulteng KPST Sulteng dan KARSA Sulteng sebagai pendamping masyarakat adat.

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata, S.Sos., M.Si mengatakan, sebagai perpanjangan tangan Negara ia telah mengakui dan membekukan hutan adat yang ada di Kabupaten Sigi dalam bentuk SK.

“Sebagai perpanjangan tangan negara, saya sudah bekukan hutan adat dalam bentuk SK,” ucapnya

Lanjut ia. sejak awal Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi suda mengakui Wilayah adat ini, dan menginginkan wilayah adat juga dapa di akui oleh negara dalam hal ini pemerintah pusat.

“Pemda Sigi tetap berdiri di atas sikap dan pendapat masyarakat Adat,” tuturnya

Irwan menuturkan, menyikapi hasil rekomendasi tim verifikasi teknis KLHK, Pemda Sigi dan tiga komunitas masyarakat adat akan mengundang DPRD Sulawesi Tengah dalam pertemuan membanguna kesepakatan bersama.

“Pertemuan  itu nantinya, untuk membangun kesepakatan bersama pemerintah sigi dalam hal ini . Bupati Sigi, DPRD Sulteng dan tiga komunitas adat, di laksanakan di Toro, Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi,” jelasnya

Selai itu, kata ia, pihaknya dan tiga perwakilan dari masing-masing komunitas adat juga akan mengadakan audiens dengan KLHK pusat. Serta melibatkan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah.

Setelah itu, akan di lakukan pertemuan dengan  masyarakat  adat Kabupaten Sigi,  yang memberikan waktu satu bulan. Jika tidak ada proses lanjutan akan melakukan aksi demostrasi.

“Apabila dalam waktu satu bulan  tidak ada proses lanjutan, maka akan di laksanakan aksi demonstrasi. Saya yang akan pimpin langsung aksinya, saya akan beorasi,” terangnya

Irwan juga menerangkan, akan menyurat kepada Instansi terkait. Atas penolakan hasil sementara dari tim verifikasi teknis dengan bukti-bukti dan alasan penolakan dari tiga masyarakat adat.

“Sebenarnya masi banyak yang perlu kita selesaikan secara administrasi dalam melakukan penolakan dan kita sampaikan dengan alasan masing-masing,” Pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Hadapi Kemarau Ekstrem 2026, Bupati Erwin Burase Jemput Bola ke Kementan Amankan Lumbung Pangan Parigi Moutong

​JAKARTA - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menunjukkan gerak cepat dalam melindungi sektor pertanian…

4 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Gerakan Pangan Murah, 300 Kg Beras Diserbu Warga—Harga Terjangkau Jadi Solusi Nyata

Parigi Moutong – Upaya menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polres…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Semifinal Piala Gubernur Sulteng, Wujud Dukungan Pemda untuk Berlian Tomoli

Palu - Sabtu, (18/04/2026) Laga semifinal Piala Gubernur Sulawesi Tengah mempertemukan Persigi dengan Berlian Tomoli…

1 minggu ago

Bupati Parigi Moutong Hadiri Dharma Santi Nyepi 1948, Tegaskan Dukungan bagi Kerukunan dan Kegiatan Keagamaan

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom, menghadiri kegiatan Dharma Santi Hari…

1 minggu ago

Durian Volcano Resmi Diekspor ke Tiongkok, Bupati Erwin Burase Siap Jadikan Parigi Moutong Tulang Punggung Produksi.

​PALU - Komoditas unggulan Sulawesi Tengah kembali menembus pasar internasional. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,…

1 minggu ago

Menuju Kota Ramah Anak Parigi Moutong Targetkan Lompatan dari Pratama ke Madya

PARIGI MOUTONG - Sebuah langkah strategis untuk masa depan generasi bangsa diambil oleh Pemerintah Kabupaten…

1 minggu ago