Tiga Komunitas Masyarakat Adat Sigi, Menolak Hasil Verstek KLHK

Reporter: Fadal

SOALKAKITA, SIGITiga komunitas masyarakat adat sigi menemui Bupati Kabupaten Sigi Irwan Lapata, S.Sos., M.Si Provinsi Sulawesih Tengah, terkait penolakan  hasil vertek  Kementrian Lingkungan  Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pantauan media ini Kamis (1/07). Pertemuan tersebut berlangsung di ruangan kantor  bupati sigi dan di hadiri oleh perwakilan tiga masyarakat adat yaitu Ngata Toro, Moa dan To Lindu serta SEKBER kawal hutan adat sulteng. Terdiri dari AMAN Sulteng BRWA Sulteng KPA Sulteng KPST Sulteng dan KARSA Sulteng sebagai pendamping masyarakat adat.

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata, S.Sos., M.Si mengatakan, sebagai perpanjangan tangan Negara ia telah mengakui dan membekukan hutan adat yang ada di Kabupaten Sigi dalam bentuk SK.

“Sebagai perpanjangan tangan negara, saya sudah bekukan hutan adat dalam bentuk SK,” ucapnya

Lanjut ia. sejak awal Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi suda mengakui Wilayah adat ini, dan menginginkan wilayah adat juga dapa di akui oleh negara dalam hal ini pemerintah pusat.

“Pemda Sigi tetap berdiri di atas sikap dan pendapat masyarakat Adat,” tuturnya

Irwan menuturkan, menyikapi hasil rekomendasi tim verifikasi teknis KLHK, Pemda Sigi dan tiga komunitas masyarakat adat akan mengundang DPRD Sulawesi Tengah dalam pertemuan membanguna kesepakatan bersama.

“Pertemuan  itu nantinya, untuk membangun kesepakatan bersama pemerintah sigi dalam hal ini . Bupati Sigi, DPRD Sulteng dan tiga komunitas adat, di laksanakan di Toro, Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi,” jelasnya

Selai itu, kata ia, pihaknya dan tiga perwakilan dari masing-masing komunitas adat juga akan mengadakan audiens dengan KLHK pusat. Serta melibatkan Gubernur dan DPRD Sulawesi Tengah.

Setelah itu, akan di lakukan pertemuan dengan  masyarakat  adat Kabupaten Sigi,  yang memberikan waktu satu bulan. Jika tidak ada proses lanjutan akan melakukan aksi demostrasi.

“Apabila dalam waktu satu bulan  tidak ada proses lanjutan, maka akan di laksanakan aksi demonstrasi. Saya yang akan pimpin langsung aksinya, saya akan beorasi,” terangnya

Irwan juga menerangkan, akan menyurat kepada Instansi terkait. Atas penolakan hasil sementara dari tim verifikasi teknis dengan bukti-bukti dan alasan penolakan dari tiga masyarakat adat.

“Sebenarnya masi banyak yang perlu kita selesaikan secara administrasi dalam melakukan penolakan dan kita sampaikan dengan alasan masing-masing,” Pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bupati H. Erwin Burase Tegaskan Kegiatan Keagamaan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat.

​PARIGI MOUTONG - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang diselenggarakan…

2 hari ago

Wabup Abdul Sahid Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Kenyamanan Lingkungan Sekolah

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan ke SMP Negeri…

2 hari ago

Rumah BUMN Parigi Moutong Fasilitasi 60 UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis Tahun 2026Gema Sulawesi

PARIGI MOUTONG — Rumah BUMN Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan legalitas dan daya…

3 hari ago

Maulid Akbar 1448 H, Pemkab Parigi Moutong Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama keluarga besar Alkhairaat memperingati Maulid Akbar Nabi…

4 hari ago

Asisten II Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Empat Raperda

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini…

4 hari ago

Bupati Erwin Burase Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Sulteng, Perkuat Sinergi Investasi dan Pengembangan UMKM Parigi Moutong

​PALU - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus…

5 hari ago