Reporter: Akbar
SOALKAKITA, Parigi Moutong– Utang listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) kisaran 8 miliyar, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, masih menunggak lagi.
Padahal, sudah satu tahun pergantian kalender, utang daerah terkait tagihan listrik PJU di PLN Parigi kisaran 8 miliyar tersebut, sampai saat ini belum ada pelunasan.
Anehnya lagi, penuggakan utang tersebut di akbitkan adanya Covid-19, sehingga pelunasan utang Pemerintah Daerah Parimo. Terpaksa menunggu ketuk palu APBD perubahan tahun 2021.
Hal itu diungkap Menejer Unit Layanan Pengadaan (ULP), Hadiri, saat Soalkakita.com berkunjung keruang kerjanya Senin (17/05). Ia mengatakan, pada Desember 2021, pemda sudah merekap semua utang-utang yang ada, salah satunya PLN Parigi.
“Sehingga April kemarin sudah ada kesepakatan mengenai nilai yang sudah di rekap oleh pemda, setelah itu akan di bahas pada APBD perubahan 2021” ujarnya.
Kemudian, kata ia, hutang daerah pada tahun kemarin mencapai 8 miliar. Di pastikan akan naik lagi pada tahun ini, karena tiap bulan pembayaran tagihan listrik sudah melalui rekening.
“Atau mungkin, utang Pemda yang ada di PLN Parigi bukan menjadi prioritas bagi meraka. Tetapi saya sudah sampaikan kepada Aggota DPRD, minta tolong kalau ada pemahasan mengenai perubahan anggaran daerah, agar bisa di lunasi,”tuturnya.
Lanjut Hadiri, pihaknya hanya bisa berpikiran positif saja buat Pemerintah Daerah, karena sudah ada motivasi untuk pelunas utang mereka.
“Untuk Januari 2021, pemada sudah melunasi pembayaran tagihan listrik melalui rekining. Pelunasan itu terdapat pada Perkantoran, Perumahan Dinas dan PJU, sehingga totalnya itu kisaran Rp 900.000.000 juta.” pungkasnya.