Categories: Soal Hukum

UU KPK Baru Berlaku, Ini Pasal-pasal yang Mulai Aktif

SOALKAKITA, Jakarta – Undang-Undang KPK yang baru akan berlaku mulai Kamis (17/10). Dengan berlakunya UU KPK yang baru, sejumlah perubahan lembaga yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan ini akan terjadi.

UU KPK yang disahkan DPR pada 17 September 2019 itu bakal menggantikan UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Berikut adalah perubahan yang bakal terjadi pada KPK bila UU baru itu berlaku.

Hal ini diatur dalam Pasal 3. Dalam versi lama, KPK disebut sebagai ‘lembaga negara’ saja. Namun dalam UU KPK yang baru, KPK disebut sebagai ‘lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif’.

Pasal 3:

Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

Pegawai KPK nantinya juga adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS. Mereka harus taat para peraturan perundang-undangan mengenai ASN. Sebelumnya, pegawai KPK bukanlah PNS melainkan diangkat karena keahliannya.

Pasal 1 ayat 6:

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.

Sumber :  detiknews

SOALKAKITA

Recent Posts

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

1 hari ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

4 hari ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 minggu ago

Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Gelar Aksi Damai “Bela Guru Tua” Tanggapi Penghinaan terhadap Ulama Karismatik

Soalkakita - Parigi Moutong, Aliansi Masyarakat Parigi Moutong yang tergabung dalam gerakan "Bela Guru Tua"…

2 minggu ago

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Soalkakita - Jakarta. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri…

2 minggu ago

Wabup Morut Pimpin Apel Pagi Pasca Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2025

Soalkakita - Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin apel…

2 minggu ago