Reporter: Moh Fadal
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kegiatan penyuntikan Vaksin Sinovac Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Provinsi Sulawesi Tengah, terkesan memberi batasan bagi wartawan untuk meliput
Kegiatan publikasi penyuntikan Vaksin Sinovac yang bertempat di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong tersebut, terkesan ‘tebang pilih’ terhadap wartawan.
Pasalnya, sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan vaksinasi tersebut, seakan mengabaikan atribut wartawan yang sering digunakan saat meliput berupa indentitas pengenal (Id Card) dari masing-masing keredaksian.
Kepada awak media, Senin (8/02), Kepala Bidang Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Wulan Dari SKM, SP, mengungkap, pihaknya hanya memberikan batasan ruang bagi rekan-rekan.
“ Karena untuk melakukan vaksinasi harus memliki ruang gerak yang bagus, tadi itu bukan tidak bisa mengambil gambar, kami hanya membatasi ruang geraknya saja,”ujaranya.
Ia mengatakan, adapun yang mendapatkan id card hanya beberapa orang, itupun dalam bentuk voting, termasuk humas dan sewaan dari pihaknya sendiri, agar tidak terjadi kerumunan, sewaktu simulasi pada jum’at kemarin.
“Kami telah memberikan ruang kosong paling dapan untuk wartawan agar bisa meliput kegiatan kami, kami juga memberi ruang gerak bagi yang divaksinasi supaya tidak berkerumunan atau sosial distancing,”ucapnya.
Kemudian, Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto, menuturkan, penyuntikan vaksinasi wajib dipublikasikan seluas-luasnya sehingga banyak yang melihat bahwa tataran pejabat Parimo telah melakukan vaksinasi.
“Intinya vaksinansi ini di publikasikan kepada masyarakat Parimo seluasnya itu wajib maka tidak boleh ada pembatasan,” ungkapnya.
Sayutin menambahkan, untuk vaksinasi gelombang kedua nantinya. Semua media di Parimo harus mendapat undangan untuk mempublikasikan, agar masyarakat bisa mengetahui, jangan sampai ada pembatasan atau perbedaan terkait penyebarluasan.
“Saya sangat menyesalkan, intinya sebagai unsur pemerintah meminta maaf. Saya juga tidak tau seperti ini, kita juga akan sampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan agar kedepannya membuka informasi seluas-luasnya kepublik,”pungkasnya.