memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Wabup Parimo Abdul Sahid Perkuat Sinergi dengan Balai Bahasa Sulteng untuk Pelestarian Bahasa Daerah

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, menerima kunjungan audiensi penting dari Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Syarifuddin. Pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Wakil Bupati pada Kamis (10/7/2025) ini menandai langkah strategis dalam upaya pengembangan dan pelestarian bahasa daerah di Kabupaten Parigi Moutong.

Sinergi Pemerintah Daerah dan Balai Bahasa

Audiensi ini berfokus pada penguatan sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan Balai Bahasa Provinsi Sulteng. Tujuannya jelas: mendukung penuh pelestarian bahasa daerah yang kaya di Parimo serta meningkatkan mutu penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.

Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid, menyampaikan apresiasi mendalamnya kepada Balai Bahasa Provinsi Sulteng. “Di Kabupaten Parigi Moutong ini begitu banyak beragam bahasa yang dimiliki oleh masyarakat yang menjadi bahasa tutur yang digunakan sehari-hari. Semoga ke depan kerjasamanya antara Pemerintah pusat dengan pemerintah Kabupaten bisa berjalan dengan bagus,” ujar Wabup Sahid, menekankan pentingnya kolaborasi ini.

Program Kebahasaan dan Kesastraan Balai Bahasa

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulteng, Syarifuddin, menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari program kebahasaan dan kesastraan yang menjadi prioritas di setiap daerah. “Kami ini adalah instansi vertikal, di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tepatnya di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,” ungkap Syarifuddin.

Ia merinci tiga program utama yang akan diusung:

  1. Literasi: Peningkatan kemampuan membaca dan menulis masyarakat.
  2. Pelestarian Bahasa Daerah: Upaya menjaga dan menghidupkan kembali bahasa-bahasa lokal.
  3. Pemartabatan Bahasa Indonesia: Peningkatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Rencana MoU dan Revitalisasi Bahasa Daerah di Parimo

Ke depan, Balai Bahasa Sulteng merencanakan ikatan perjanjian kerja sama berupa MoU dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (unit utama di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) dan Pemerintah Daerah Parigi Moutong. MoU ini akan menjadi payung hukum bagi berbagai program kebahasaan.

Syarifuddin juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para pakar dari Universitas Tadulako (Untad) untuk program-program ini. Salah satu fokus utama adalah pemartabatan bahasa Indonesia, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

Tidak kalah penting, tahun depan direncanakan sudah mengusulkan program revitalisasi bahasa daerah yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. “Nanti kami akan bekerja sama dengan para pakar yang ada di Untad, kami sebagai fasilitator dan penyelenggaranya adalah Pemerintah Daerah, untuk bahasa-bahasa yang ada di Kabupaten Parigi Moutong,” tutup Syarifuddin. Ia menegaskan bahwa ini adalah bentuk kontribusi dan tanggung jawab Daerah untuk mempertahankan bahasanya.

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa dampak positif signifikan bagi kekayaan linguistik dan budaya di Parigi Moutong, memastikan bahasa daerah tetap lestari dan bahasa Indonesia semakin bermartabat.

Tinggalkan Balasan