Categories: Soal Sigi

Wujud Akuntabilitas Polri Yang Jujur Dan Bersih, Polda Sulteng Di Audit Itwasum Polri

PALU – Selama seminggu tim Audit Kinerja dari Itwasum Polri melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap satuan kerja Polda Sulteng dan satuan wilayah Polres utamanya aspek pelaksanaan dan pengendalian

Tim Itwasum Polri dipimpin Brigjen Polisi Drs. Herukoco selaku Auditor Kepolisian Utama Tk.II Itwasum Polri itu mulai melakukan audit kinerja dilingkungan Polda Sulteng, Senin (7/7/2022) yang lalu.

Mengakhiri tugas audit kinerja di wilayah Sulawesi Tengah hari ini dilaksanakan dilaksanakan taklimat akhir Audit Kinerja tim Itwasum Polri di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (12/7/2022) pagi.

Taklimat akhir ditandai dengan penanda tanganan dan penyerahan hasil temuan tim audit kinerja selama berada di Sulawesi Tengah dari Ketua tim Audit Kinerja kepada Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, SIK, MH.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Sulteng mengatakan, tujuan dari audit kinerja oleh Itwasum Polri adalah untuk mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan. Audit kinerja juga merupakan upaya strategis dan sebagai salah satu fungsi kontrol guna memperbaiki kinerja organisasi, menemukan dan mengenali serta mengidentifikasi berbagai resiko dilingkungan kerja masing-masing,

Baca juga : Idul Adha 1443H, Polda Sulteng Kurban 23 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Kambing

Masih kata Kapolda, pengawasan dan pemeriksaan merupakan salah satu fungsi manajemen kepolisian yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas aparatur Polri yang jujur dan bersih, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara maupun menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, jelasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, Adapun yang dilakukan audit tim Itwasum Polri selama di Polda Sulteng adalah terkait pelaksanaan dan pengendalian dibidang manajemen operasional, bidang SDM, bidang Sarpras dan bidang penyelenggaraan keuangan (garku).

Secara umum tidak ditemukan temuan yang bersifat negatif dan lebih banyak merupakan teguran untuk dilakukan perbaikan secara administrasi, dimana perbaikan itu diberikan waktu selama 30 hari untuk dilakukan perbaikan, pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

1 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 hari ago