Categories: Soal Sigi

Wujud Akuntabilitas Polri Yang Jujur Dan Bersih, Polda Sulteng Di Audit Itwasum Polri

PALU – Selama seminggu tim Audit Kinerja dari Itwasum Polri melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap satuan kerja Polda Sulteng dan satuan wilayah Polres utamanya aspek pelaksanaan dan pengendalian

Tim Itwasum Polri dipimpin Brigjen Polisi Drs. Herukoco selaku Auditor Kepolisian Utama Tk.II Itwasum Polri itu mulai melakukan audit kinerja dilingkungan Polda Sulteng, Senin (7/7/2022) yang lalu.

Mengakhiri tugas audit kinerja di wilayah Sulawesi Tengah hari ini dilaksanakan dilaksanakan taklimat akhir Audit Kinerja tim Itwasum Polri di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (12/7/2022) pagi.

Taklimat akhir ditandai dengan penanda tanganan dan penyerahan hasil temuan tim audit kinerja selama berada di Sulawesi Tengah dari Ketua tim Audit Kinerja kepada Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, SIK, MH.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Sulteng mengatakan, tujuan dari audit kinerja oleh Itwasum Polri adalah untuk mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan. Audit kinerja juga merupakan upaya strategis dan sebagai salah satu fungsi kontrol guna memperbaiki kinerja organisasi, menemukan dan mengenali serta mengidentifikasi berbagai resiko dilingkungan kerja masing-masing,

Baca juga : Idul Adha 1443H, Polda Sulteng Kurban 23 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Kambing

Masih kata Kapolda, pengawasan dan pemeriksaan merupakan salah satu fungsi manajemen kepolisian yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas aparatur Polri yang jujur dan bersih, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara maupun menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, jelasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, Adapun yang dilakukan audit tim Itwasum Polri selama di Polda Sulteng adalah terkait pelaksanaan dan pengendalian dibidang manajemen operasional, bidang SDM, bidang Sarpras dan bidang penyelenggaraan keuangan (garku).

Secara umum tidak ditemukan temuan yang bersifat negatif dan lebih banyak merupakan teguran untuk dilakukan perbaikan secara administrasi, dimana perbaikan itu diberikan waktu selama 30 hari untuk dilakukan perbaikan, pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Ketua Ansor Sulteng Tetapkan Almarhum Jadi Pengurus, Kader Tercengang.

Soalkakita, Palu - Kader GP Ansor di Sulawesi Tengah dibuat geger dengan keputusan mengejutkan dari…

2 hari ago

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Soalkakita, Jakarta – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan…

3 hari ago

LBH Rumah Hukum Tadulako Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Soalkakita, Parigi— Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat LBH Rumah Hukum Tadulako menggelar…

6 hari ago

Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Percepatan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo

PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran didampingi Kaban Bappelitbagda, Irwan bersama…

1 minggu ago

Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia Bersama Kejaksaan Agung RI

Palu — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi…

1 minggu ago

Bupati Parigi Moutong Batalkan Rencana Pembangunan IPLT di Desa Jononunu, Pemerintah Segera Cari Lokasi Alternatif

PARIGI MOUTONG — Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi…

2 minggu ago