Categories: Soal Sigi

Wujud Akuntabilitas Polri Yang Jujur Dan Bersih, Polda Sulteng Di Audit Itwasum Polri

PALU – Selama seminggu tim Audit Kinerja dari Itwasum Polri melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap satuan kerja Polda Sulteng dan satuan wilayah Polres utamanya aspek pelaksanaan dan pengendalian

Tim Itwasum Polri dipimpin Brigjen Polisi Drs. Herukoco selaku Auditor Kepolisian Utama Tk.II Itwasum Polri itu mulai melakukan audit kinerja dilingkungan Polda Sulteng, Senin (7/7/2022) yang lalu.

Mengakhiri tugas audit kinerja di wilayah Sulawesi Tengah hari ini dilaksanakan dilaksanakan taklimat akhir Audit Kinerja tim Itwasum Polri di Aula Rupatama Polda Sulteng, Selasa (12/7/2022) pagi.

Taklimat akhir ditandai dengan penanda tanganan dan penyerahan hasil temuan tim audit kinerja selama berada di Sulawesi Tengah dari Ketua tim Audit Kinerja kepada Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, SIK, MH.

Kapolda Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Sulteng mengatakan, tujuan dari audit kinerja oleh Itwasum Polri adalah untuk mencegah dan menghindari terjadinya penyimpangan. Audit kinerja juga merupakan upaya strategis dan sebagai salah satu fungsi kontrol guna memperbaiki kinerja organisasi, menemukan dan mengenali serta mengidentifikasi berbagai resiko dilingkungan kerja masing-masing,

Baca juga : Idul Adha 1443H, Polda Sulteng Kurban 23 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Kambing

Masih kata Kapolda, pengawasan dan pemeriksaan merupakan salah satu fungsi manajemen kepolisian yang tidak dapat dipisahkan dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya. Pengawasan dan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan akuntabilitas aparatur Polri yang jujur dan bersih, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat berakibat pada kerugian keuangan negara maupun menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri, jelasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, Adapun yang dilakukan audit tim Itwasum Polri selama di Polda Sulteng adalah terkait pelaksanaan dan pengendalian dibidang manajemen operasional, bidang SDM, bidang Sarpras dan bidang penyelenggaraan keuangan (garku).

Secara umum tidak ditemukan temuan yang bersifat negatif dan lebih banyak merupakan teguran untuk dilakukan perbaikan secara administrasi, dimana perbaikan itu diberikan waktu selama 30 hari untuk dilakukan perbaikan, pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Selamat Datang Kajati Sulteng yang Baru, Rakyat Parigi Moutong Menunggu Keberanianmu Menuntaskan Korupsi Tanpa Kompromi

PARIGI MOUTONG – Pergantian kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) disambut dengan harapan…

4 hari ago

Bhayangkara Trail Adventure, Jelajah Alam Parigi 2 Di Buka Langsung Bupati Parigi Moutong

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, membuka dan melepas kegiatan bhayangkara trail…

5 hari ago

Reses di Sibalago, Rusno A.h T Perjuangkan Hunian Tetap Korban Banjir dan Berikan Bantuan Pribadi untuk MTQ

Parigi Moutong – Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari Fraksi Partai Demokrat, Rusno A.h T,…

5 hari ago

Ketua Fraksi PDI-P Nurul Qiram Serap Aspirasi di Desa Ulatan, Salurkan Bantuan Pribadi dan Kelompok

Parigi Moutong – Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Nurul Qiram, melaksanakan agenda Reses…

5 hari ago

Ketua Fraksi Golkar Mustakim Kono Serap Aspirasi di Siniu, Luruskan Isu Relokasi Smelter dan Siap Kawal Kesejahteraan Warga

HUMAS SETWAN – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Mustakim Kono, melaksanakan agenda…

6 hari ago

Festival Teluk Tomini 2026 Resmi Dibuka, Tampilkan Ragam Budaya dan Dorong Ekonomi Daerah

Parigi Moutong - Festival Teluk Tomini Tahun 2026 resmi dibuka dalam suasana meriah yang dirangkaikan…

7 hari ago