Categories: Soal Hukum

59 Warga Yang Ditahan Pasca Unjuk Rasa Dipulangkan Oleh Polres Parimo

PARIGI MOUTONG – soalkakita.com, Sebanyak 59 orang warga dari beberapa Desa Di Kecamatan Tinombo Selatan yang ditahan oleh Polres Parimo pada saat pembubaran blokade jalan dalam aksi cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong resmi di pulangkan, Minggu (13/2/22) malam.

Kasat Reskrim Polres Parimo IPTU Zulfan dalam arahan pemulangan warga mengatakan kejadian kemarin itu adalah bagian dari proses unjuk rasa yang memblokade jalan, olehnya dilakukan tindakan tegas terukur oleh aparat kepolisian karena demi kepentingan masyarakat umum.

“Apapun yang terjadi kemarin itu adalah bagian dari proses unjuk rasa yang memblokade jalan olehnya maka dilakukan penindakan tegas terukur oleh Aparat Kepolisian karena sudah 10 jam lebih jalan di blokade demi kepentingan masyarakat umum,” ujar Zulfan

Dirinya menuturkan sebelum memulangkan, pihaknya telah mengambil keterangan semua warga yang di tahan sebanyak 59 orang dan di serahkan kepada tim kuasa hukumnya untuk di pulangkan dalam keadaan lengkap

“Malam ini kita sudah mengambil keterangan semua sebanyak 59 orang dan malam ini juga kita pulangkan dan kita serahkan kepada kuasa hukum dalam keadaan lengkap,” imbuhnya

Zulfan juga menitip pesan kepada 59 warga yang sempat di amankan pihaknya agar dapat menjadikan ini sebagai pelajaran agar tidak terjadi hal seperti ini.

Selanjutnya ia juga meminta kesedian dari 59 warga agar kiranya dapat membantu pihak kepolisian dalam proses pemeriksaan tambahan nanti dapat di penuhi apabila ada panggilan lagi.

“Kemudian ada wajib lapor, dan ini bukan sebagai hukuman tapi untuk membantu proses kami sekiranya kami masih membutuhkan keterangan,” tutupnya

Reporter : Pardhy Ramadhan

SOALKAKITA

Recent Posts

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu - Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako…

1 hari ago

Sekda Parigi Moutong Buka Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada 2025

Parigi Moutong – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil…

3 hari ago

Jelang PSU, Sekda Zulfinasran Tekankan Netralitas ASN: Kepala OPD dan Camat Harus Jadi Pelopor

Soalkakita - Parigi Moutong, Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) Pemilihan Bupati dan…

2 minggu ago

Aliansi Masyarakat Parigi Moutong Gelar Aksi Damai “Bela Guru Tua” Tanggapi Penghinaan terhadap Ulama Karismatik

Soalkakita - Parigi Moutong, Aliansi Masyarakat Parigi Moutong yang tergabung dalam gerakan "Bela Guru Tua"…

2 minggu ago

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman

Soalkakita - Jakarta. Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri…

2 minggu ago

Wabup Morut Pimpin Apel Pagi Pasca Cuti Bersama Idul Fitri Tahun 2025

Soalkakita - Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira K. S.Pd, M.Pd pimpin apel…

2 minggu ago