PARIGI MOUTONG –Soalkakita.com, Kepolisian Resort (Polres), Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar pemusnahan barang bukti hasi Oprasi Ketat Tinombala I dan II, Kamis (23/12/21)
“Adapun barang bukti hasil Operasi Tinombala I dan II yang akan di musnahkan yakni, 1.137 minuman Beralkohol berbagai merek dari mulai asoka, wispi, beer, cap tikus, termasuk juga narkoba jenis sabu sebanyak 22 sachet dengan berat bruto ± 55,05 gram, dan penidakan judi kupon putih,” ujar Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono SIK, dalam sambutannya
Ia menuturkan bahwa Operasi Pekat tersebut tidak lain bertujuan untuk mewujudkan situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan tentram di tengah aktifitas Hilir mudik yang nantinya akan terjadi.
Kapolres berharap kepada kalangan-kalangan Masyarakat untuk sadar terkait dengan penyakit-penyakit Masyarakat dan selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam hal itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan karena mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19 untuk mencegah dan meminimalisir penyebarannya.
selain itu, Kapolres jugamengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu bekerja sama dalam memberikan informasi terkait penyakit masyarakat yang ada di Parimo.
Turut serta hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Parigi Moutong.
Reporter : Pardhy Ramadhan