Palu – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah berikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Reward Bagi masyarakat yang lahir tanggal 01 juli 2022.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 yang di peringati hari ini. Jumat (01/07/22)
Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda,S.H.,S.I.K, menjelaskan pemberian SIM reward ini dilakukan bersama Polres jajaran antara lain SIM perpanjangan dan SIM pembuatan baru
Khusus Polda Sulteng total ada enam (6) orang masyarakat yang beruntung mendapatkan reward SIM
Lebih lanjut pria berpangkat tiga melati ini mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan dan mengacu pada protokol kesehatan dan pencegahan Covid 19 yakni jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer
“Yang mendapatkan SIM reward tentunya harus memenuhi syarat antara lain dengan memiliki KTP bahwa benar yang bersangkutan lahir tanggal 01 juli dan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” pungkasnya.
Penulis : Team Soalmedia